JAKARTA - Harga emas Antam hari ini pada Selasa, 3 Januari 2026 pagi berada di posisi Rp 3.027.000 per gram.
Harga tersebut belum mengalami perubahan dari posisi Senin, 2 Januari 2026. Pada perdagangan sebelumnya, harga emas kembali menguat Rp 167.000 per gram dari harga sebelumnya Rp 2.860.000 per gram.
Kondisi harga yang cenderung stabil ini memberikan ruang bagi investor untuk mencermati arah pergerakan emas selanjutnya. Stabilnya harga emas Antam juga mencerminkan adanya keseimbangan antara permintaan dan penawaran di pasar logam mulia domestik.
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Artinya, harga logam mulia Antam yang berlaku pada pagi hari masih merujuk pada update hari sebelumnya.
Investor disarankan untuk memperhatikan waktu pembaruan ini agar memperoleh informasi harga yang paling akurat sebelum melakukan transaksi.
Pilihan Berat Emas Antam untuk Berbagai Kebutuhan
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram. Variasi ukuran ini memberikan fleksibilitas bagi investor untuk menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Bagi investor pemula, emas dengan ukuran kecil seperti 0,5 gram atau 1 gram kerap menjadi pilihan awal karena lebih terjangkau. Sementara itu, investor dengan modal lebih besar dapat mempertimbangkan pembelian emas batangan dengan ukuran lebih besar untuk efisiensi harga per gram.
Dengan beragam pilihan tersebut, emas Antam tidak hanya diminati sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai aset yang mudah dicairkan ketika dibutuhkan.
Harga Emas Hari Ini 3 Februari 2026
Berikut rincian harga emas Antam terbaru hari ini per Selasa, 3 Januari 2026 pukul 05.45 WIB:
0,5 gram: Rp 1.563.500
1 gram: Rp 3.027.000
2 gram: Rp 5.994.000
3 gram: Rp 8.966.000
5 gram: Rp 14.910.000
10 gram: Rp 29.765.000
25 gram: Rp 74.287.000
50 gram: Rp 148.495.000
100 gram: Rp 296.912.000
250 gram: Rp 742.015.000
500 gram: Rp 1.483.820.000
1.000 gram: Rp 2.967.600.000
Daftar harga tersebut menunjukkan bahwa semakin besar ukuran emas batangan, semakin besar pula nilai transaksi yang harus disiapkan oleh investor.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Dalam setiap transaksi emas batangan Antam, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pajak Pembelian Emas (PPh 22)
Pajak pembelian emas dikenakan dengan ketentuan sebagai berikut:
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi penjualan emas yang dilakukan.
Pembaruan Harga Emas Antam
Itulah harga emas Antam hari ini, Selasa, 3 Januari 2026 per pukul 05.45 WIB. Harga emas yang tercantum di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Oleh karena itu, masyarakat dan investor disarankan untuk terus memantau pembaruan resmi agar mendapatkan informasi harga terkini sebelum melakukan transaksi jual beli emas.