Pemantauan PIHPS Nasional: Harga Cabai Rawit Telur Ayam 3 Februari 2026

Selasa, 03 Februari 2026 | 12:47:59 WIB
Pemantauan PIHPS Nasional: Harga Cabai Rawit Telur Ayam 3 Februari 2026

JAKARTA - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia merilis data terbaru harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional. 

Selasa, 3 Januari 2026 pagi (waktu Jakarta, 07.33 WIB) tercatat harga cabai rawit merah mencapai Rp64.150 per kilogram, sementara telur ayam ras dijual Rp31.450 per kilogram.

Data ini menjadi indikator penting bagi konsumen dan pemerintah dalam memantau stabilitas harga pangan strategis, terutama menjelang periode permintaan tinggi seperti musim Ramadhan dan hari besar lainnya. Peningkatan harga cabai rawit merah menjadi perhatian karena komoditas ini menjadi bumbu pokok di sebagian besar masakan rumah tangga Indonesia.

Selain itu, harga pangan lain di tingkat pedagang eceran juga dicatat untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai tren harga nasional. Informasi ini penting agar masyarakat dan pengelola distribusi pangan dapat menyesuaikan strategi dan anggaran belanja sehari-hari.

Harga Bawang, Beras, dan Cabai Lainnya

Selain cabai rawit merah, beberapa komoditas penting juga mengalami pergerakan harga. Berdasarkan data PIHPS:

Bawang merah: Rp43.200 per kilogram

Bawang putih: Rp40.400 per kilogram

Sementara itu, harga beras dipisahkan berdasarkan kualitas:

Beras kualitas bawah I dan II: Rp14.400 per kilogram

Beras kualitas medium I: Rp15.950 per kilogram

Beras kualitas medium II: Rp15.750 per kilogram

Beras kualitas super I: Rp17.150 per kilogram

Beras kualitas super II: Rp16.700 per kilogram

Harga komoditas ini menunjukkan adanya variasi sesuai kualitas dan asal produksi, sehingga konsumen dapat menyesuaikan pilihan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Cabai merah besar dijual Rp39.800 per kilogram, cabai merah keriting Rp41.050 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp52.200 per kilogram. Lonjakan harga cabai rawit merah dan hijau menandai tekanan permintaan yang cukup tinggi dibandingkan pasokan lokal.

Harga Daging dan Telur

Selain komoditas hortikultura, harga protein hewani juga dicatat PIHPS untuk memantau kestabilan pangan nasional. Harga daging ayam ras berada pada Rp40.300 per kilogram, sementara harga daging sapi berbeda berdasarkan kualitas:

Daging sapi kualitas I: Rp143.050 per kilogram

Daging sapi kualitas II: Rp135.250 per kilogram

Sementara itu, harga telur ayam ras sebesar Rp31.450 per kilogram menjadi patokan penting bagi konsumen karena telur merupakan sumber protein murah dan umum dikonsumsi di seluruh wilayah Indonesia.

Kenaikan atau penurunan harga komoditas ini sangat dipengaruhi oleh produksi, distribusi, dan permintaan masyarakat. Pemantauan rutin oleh PIHPS memungkinkan pemerintah mengambil langkah pengendalian jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar.

Harga Gula Pasir dan Minyak Goreng

Selain bahan pokok dan protein hewani, PIHPS juga mencatat harga gula dan minyak goreng sebagai bagian dari komoditas strategis. Data terbaru menunjukkan:

Gula pasir kualitas premium: Rp19.800 per kilogram

Gula pasir lokal: Rp18.350 per kilogram

Minyak goreng curah: Rp18.850 per liter

Minyak goreng kemasan bermerek I: Rp22.600 per liter

Minyak goreng kemasan bermerek II: Rp21.500 per liter

Harga minyak goreng curah yang relatif lebih rendah dibanding minyak kemasan menunjukkan adanya perbedaan strategi pemasaran dan margin distribusi. Pemantauan harga minyak dan gula menjadi penting untuk menjaga stabilitas inflasi pangan yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.

Pentingnya Pemantauan Harga Pangan

Pemantauan harga pangan strategis oleh PIHPS berfungsi sebagai indikator bagi pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen. Informasi harga ini tidak hanya membantu konsumen dalam menentukan anggaran belanja, tetapi juga menjadi dasar bagi kebijakan pengendalian inflasi.

Kenaikan harga cabai rawit merah, misalnya, menjadi perhatian karena cabai merupakan bahan pokok dalam masakan sehari-hari. Dengan mengetahui harga eceran terkini, pemerintah dapat melakukan intervensi jika terjadi ketidakseimbangan pasokan, seperti pengaturan distribusi atau stabilisasi stok dari gudang pemerintah.

Selain itu, pemantauan harga oleh PIHPS juga mendorong transparansi di pasar dan mencegah praktik penimbunan atau spekulasi yang bisa merugikan konsumen. Data ini menjadi acuan bagi Bulog dan pemerintah daerah dalam merencanakan operasi pasar dan penyediaan pangan strategis.

Tren Harga Nasional dan Regional

Selain data nasional, PIHPS juga memantau tren harga di berbagai wilayah. Beberapa komoditas mungkin mengalami fluktuasi di tingkat lokal karena kondisi produksi, cuaca, dan logistik. 

Misalnya, harga cabai rawit merah di beberapa daerah penghasil cenderung lebih rendah dibandingkan kota-kota besar yang mengimpor pasokan dari wilayah lain.

Pemahaman terhadap tren regional memungkinkan pemerintah merencanakan distribusi yang lebih tepat sasaran. Hal ini penting agar daerah yang mengalami kenaikan harga signifikan dapat mendapatkan pasokan tambahan sehingga harga tetap stabil dan masyarakat tidak terbebani biaya pangan yang tinggi.

Data PIHPS per Selasa pagi menunjukkan harga cabai rawit merah Rp64.150/kg dan telur ayam ras Rp31.450/kg. Harga bahan pokok lain seperti bawang, beras, daging, gula, dan minyak goreng juga tercatat sebagai indikator stabilitas pangan nasional.

Pemantauan ini menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan harga, distribusi, dan ketersediaan pangan strategis. Lonjakan harga komoditas tertentu perlu diwaspadai agar tidak memengaruhi daya beli masyarakat, terutama jelang hari besar atau musim permintaan tinggi.

Transparansi harga melalui PIHPS membantu menciptakan pasar yang lebih adil, menekan praktik spekulasi, dan memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Informasi ini juga menjadi pedoman bagi pelaku usaha, pedagang eceran, dan konsumen dalam mengambil keputusan belanja pangan sehari-hari.

Terkini