JAKARTA - Keberlanjutan sistem jaminan kesehatan di Indonesia kini memasuki babak baru yang menuntut sinergi lebih dari sekadar hitungan angka aktuaris. Dalam menjalankan mandat konstitusi untuk memenuhi hak kesehatan warga negara, penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipandang perlu menyentuh akar terdalam dari kehidupan bermasyarakat. Pendekatan yang kaku dan administratif mulai digeser oleh urgensi untuk memahami perilaku sosial dan budaya lokal guna menciptakan sistem yang benar-benar membumi dan inklusif.
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina Setyawan, memberikan penekanan khusus bahwa wajah BPJS Kesehatan ke depan sangat bergantung pada bagaimana lembaga tersebut mampu menyelaraskan diri dengan realitas di lapangan. "Ada poin-poin penting yang harus diselaraskan antara BPJS Kesehatan dan daya hidup masyarakat, karena kuncinya adalah harmonisasi,” ujar Arzeti saat menghadiri rapat uji kelayakan dan kepatutan calon anggota dewan pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa.
Menempatkan JKN dalam Bingkai Konteks Sosial Masyarakat
Kesehatan bukan hanya persoalan medis, melainkan juga bagian dari dinamika sosial masyarakat yang sangat beragam di seluruh pelosok tanah air. Arzeti menilai bahwa efektivitas program JKN sangat dipengaruhi oleh bagaimana layanan tersebut beradaptasi dengan tatanan yang sudah ada. Menurut dia, JKN tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial dan budaya masyarakat, serta peran pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak kesehatan warga negara.
Oleh karena itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan memegang peranan krusial sebagai jembatan antara kebijakan makro pemerintah dengan hak-hak mikroskopis para peserta. Posisi Dewas menjadi sangat strategis dalam memastikan kebijakan JKN dapat berjalan seimbang, berkeadilan, serta berorientasi pada kepentingan peserta. Tanpa sensitivitas terhadap konteks sosial, program kesehatan berskala nasional ini dikhawatirkan akan kehilangan relevansinya di tingkat akar rumput.
Tantangan Kompleks dan Independensi Dewan Pengawas
Menatap masa depan, BPJS Kesehatan dihadapkan pada tantangan yang tidak sederhana. Persoalan defisit pembiayaan, standarisasi mutu layanan di berbagai wilayah, hingga sinkronisasi aturan antara pusat dan daerah menjadi agenda besar yang menanti penyelesaian. Arzeti juga menilai tantangan BPJS Kesehatan ke depan semakin kompleks, mulai dari aspek pembiayaan, mutu layanan, hingga harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam situasi tersebut, independensi Dewan Pengawas menjadi harga mati agar fungsi kontrol berjalan maksimal. "Dewas diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara independen sekaligus memberikan arah strategis bagi keberlanjutan program JKN karena kunci untuk memperkuat BPJS Kesehatan ke depan sangat ditentukan oleh peran dewas itu sendiri," paparnya. Dewas tidak hanya berfungsi sebagai pemberi stempel persetujuan, tetapi juga sebagai kompas moral dan strategis bagi direksi.
Parameter Kinerja dan Akuntabilitas Jabatan
Transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat mutlak bagi para calon anggota dewan pengawas yang akan terpilih nanti. DPR RI menuntut adanya kriteria keberhasilan yang terukur agar masyarakat dapat merasakan dampak nyata dari pengawasan yang dilakukan. Ia menekankan ukuran keberhasilan dewas harus jelas dan berbasis pada kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan selama masa jabatan.
Hal ini menjadi penting mengingat dana yang dikelola oleh BPJS Kesehatan merupakan amanah besar dari iuran rakyat. Dengan parameter yang jelas, diharapkan tidak ada lagi keluhan masyarakat mengenai hambatan birokrasi yang sulit ditembus atau layanan yang tidak merata, karena Dewas memiliki instrumen pengawasan yang tajam untuk mengevaluasi kinerja operasional BPJS Kesehatan secara berkala.
Tahapan Seleksi dan Keberagaman Unsur Calon Dewas
Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya parlemen untuk mencari talenta terbaik dari berbagai latar belakang demi mewujudkan pengawasan yang komprehensif. Sebagai informasi, rapat uji kelayakan dan kepatutan ini merupakan rangkaian tahapan seleksi yang telah dilaksanakan sejak 2 Februari 2026. Hasil dari proses ini akan menjadi dasar bagi Komisi IX DPR RI dalam memberikan pertimbangan terhadap calon Dewas BPJS Kesehatan.
Keberagaman latar belakang para calon dianggap sebagai nilai tambah untuk memahami persoalan kesehatan dari berbagai sudut pandang. Terdapat 10 calon anggota Dewas BPJS Kesehatan yang mengikuti uji kelayakan. Mereka berasal dari unsur pemberi kerja, pekerja, dan tokoh masyarakat, dengan pembagian tema paparan yang mencakup isu-isu strategis dalam penyelenggaraan JKN. Dengan keterwakilan dari unsur-unsur tersebut, kebijakan yang diawasi diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh ekosistem JKN secara adil.