JAKARTA - Kesempatan meningkatkan kompetensi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja kembali dibuka pemerintah.
Di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kerja yang memiliki keahlian K3, Kementerian Ketenagakerjaan kembali menghadirkan program pembinaan dan sertifikasi secara luas bagi masyarakat. Program ini menjadi peluang penting, terutama bagi pekerja yang ingin memperkuat daya saing di dunia kerja tanpa harus terbebani biaya pelatihan yang besar.
Setelah sukses menyelenggarakan batch I, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026.
Program ini dibuka saat kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3 terus meningkat. Di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas, keberadaan Ahli K3 tidak lagi bisa dipandang sekadar pelengkap.
Dorongan Pemerintah Perluas Akses Kompetensi K3
Pembukaan batch kedua ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap kompetensi yang semakin dibutuhkan oleh dunia industri. K3 kini tidak hanya berkaitan dengan regulasi, tetapi juga menjadi aspek penting dalam menjaga keselamatan pekerja dan kelangsungan operasional perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker.
Menurut Menaker, penguatan kompetensi K3 bukan hanya menyangkut pemenuhan aturan, melainkan juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus makin terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja.
“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.
Program Gratis dengan Skema Biaya Terjangkau
Salah satu keunggulan program ini adalah skema pembiayaan yang relatif ringan bagi peserta. Seperti pada pelaksanaan sebelumnya, pemerintah memberikan fasilitas pembinaan dan pelatihan secara gratis.
Peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Rinciannya meliputi Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk Penerbitan SKP.
Skema ini memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan. Di sisi lain, perusahaan juga mendapat manfaat karena kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami keselamatan dan kesehatan kerja terus meningkat.
Dengan biaya yang terjangkau, program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak peserta dari berbagai latar belakang, baik pekerja aktif maupun masyarakat umum yang ingin meningkatkan keterampilan.
Syarat dan Persiapan Peserta
Untuk mengikuti program ini, Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Persyaratan ini bertujuan memastikan bahwa peserta memiliki kesiapan dasar dalam mengikuti pembinaan.
Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Calon peserta minimal lulusan D3 dan wajib melampirkan scan ijazah asli dalam format PDF, scan KTP dalam format PDF, pasfoto berlatar merah dalam format JPG, scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF, Curriculum Vitae dalam format PDF, serta scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat dalam format PDF.
Selain dokumen, peserta juga perlu menyiapkan perangkat pendukung selama pelatihan berlangsung. Hal ini penting karena proses pembinaan membutuhkan kehadiran aktif peserta secara teknis.
Peserta juga wajib menyiapkan handphone untuk absensi, komputer atau laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan, serta mengikuti ujian yang dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.
Jadwal Pelaksanaan dan Cara Pendaftaran
Program pembinaan dan sertifikasi ini telah dijadwalkan berlangsung dalam waktu tertentu, sehingga peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri sejak awal. Kesempatan ini terbuka dalam waktu terbatas sesuai jadwal pendaftaran yang telah ditentukan.
Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau pekerja yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.
Dengan kuota yang mencapai 2.100 peserta dari seluruh Indonesia, program ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kompetensi di bidang K3. Antusiasme masyarakat yang tinggi pada batch sebelumnya juga menjadi indikator bahwa kebutuhan terhadap pelatihan ini terus meningkat.
Melalui program ini, pemerintah berharap semakin banyak tenaga kerja yang memiliki pemahaman mendalam tentang keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif di berbagai sektor industri.