RUPS Bank Sumut Sepakati Penambahan Modal Dari Dividen Tahun 2026

Selasa, 07 April 2026 | 10:15:04 WIB
RUPS Bank Sumut Sepakati Penambahan Modal Dari Dividen Tahun 2026

JAKARTA - Upaya memperkuat struktur permodalan kembali dilakukan oleh Bank Sumut melalui keputusan penting dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Senin, 6 April 2026.

Dalam forum tersebut, para pemegang saham menyepakati penambahan modal pada tahun 2026 yang bersumber dari sebagian dividen tahun buku 2025.

Gubernur Sumatra Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatra Utara bersama pemegang saham dari 33 kabupaten/kota sepakat mendukung langkah tersebut. 

Kebijakan ini dinilai sebagai bagian penting dalam menjaga daya saing dan memperkuat posisi Bank Sumut di industri perbankan nasional yang semakin kompetitif.

"Dari keseluruhan dividen yang dibagikan, sebanyak 15%-nya dikembalikan atau disetorkan kembali sebagai modal," kata Bobby.

Keputusan ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif bahwa penguatan modal tidak bisa hanya mengandalkan kinerja operasional, tetapi juga membutuhkan komitmen pemegang saham untuk berinvestasi kembali demi keberlanjutan pertumbuhan bank.

Dukungan Pemegang Saham terhadap Transformasi Bank

Penambahan modal ini tidak hanya berfungsi sebagai penguatan finansial, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi Bank Sumut. Dalam beberapa tahun terakhir, bank daerah dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan regulasi dan meningkatkan kualitas layanan agar mampu bersaing dengan bank nasional maupun swasta.

Bobby menyinggung kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan yang akan menghapus kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) I pada tahun 2029. 

Kebijakan tersebut mengharuskan bank umum untuk mencapai kategori KBMI II dengan modal inti minimal Rp6 triliun atau berisiko turun status menjadi bank perkreditan rakyat jika tidak memenuhi syarat.

Langkah penambahan modal melalui dividen ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan Bank Sumut dapat memenuhi ketentuan tersebut. Dengan dukungan penuh dari para pemegang saham, proses transformasi diharapkan berjalan lebih cepat dan terarah.

Kebutuhan Tambahan Modal dan Target Ke Depan

Saat ini, Bank Sumut telah memiliki modal inti sebesar Rp5,8 triliun. Namun, untuk mencapai kategori KBMI II, diperlukan tambahan modal yang tidak sedikit.

"Berarti kita harus mencari tambahan modal sekitar Rp800 miliar lagi menjelang 2029," tambah Bobby.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun posisi permodalan saat ini sudah cukup kuat, masih diperlukan upaya tambahan untuk memenuhi target yang ditetapkan regulator. Oleh karena itu, strategi penambahan modal tidak hanya mengandalkan dividen, tetapi juga dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

Pemprov Sumatra Utara sebagai pemegang saham pengendali telah menganggarkan tambahan modal sekitar Rp100 miliar untuk Bank Sumut. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat lembaga keuangan yang menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi daerah.

Peran Pemerintah Daerah dan Sinergi Pemegang Saham

Selain pemerintah provinsi, pemegang saham dari tingkat kabupaten/kota juga turut berkontribusi dalam upaya penambahan modal. Salah satu contoh adalah Kabupaten Tapanuli Selatan yang mengalokasikan sekitar Rp70 miliar, termasuk dari dividen, melalui APBD untuk Bank Sumut.

"Kami dari Provinsi Sumatra Utara, selain memberikan aset, ada penambahan Rp100 miliar lagi untuk modal Bank Sumut," ujar Bobby.

Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini menjadi kekuatan utama dalam mendukung pertumbuhan Bank Sumut. Dengan adanya kolaborasi yang solid, proses penguatan modal dapat dilakukan secara bertahap tanpa membebani satu pihak saja.

Dukungan kolektif ini juga mencerminkan kepercayaan para pemegang saham terhadap prospek Bank Sumut di masa depan. Bank daerah diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi regional, terutama dalam mendukung sektor usaha kecil dan menengah serta pembiayaan pembangunan daerah.

Agenda RUPS dan Arah Kebijakan Tahun Buku 2026

Selain penambahan modal, RUPS Bank Sumut juga membahas sejumlah agenda penting lainnya yang berkaitan dengan kinerja dan rencana strategis perusahaan. Terdapat enam poin utama yang menjadi fokus pembahasan, termasuk pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025 dan penggunaan laba setelah pajak.

RUPS juga menetapkan rencana kerja untuk tahun buku 2026 serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui setoran modal awal pada tahun tersebut. 

Keputusan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi strategi penguatan modal dan memastikan kesiapan Bank Sumut dalam menghadapi tantangan ke depan.

Langkah-langkah yang diambil dalam RUPS ini menunjukkan bahwa Bank Sumut memiliki visi jangka panjang yang jelas dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha.

Tidak hanya fokus pada pertumbuhan jangka pendek, bank juga berupaya membangun fondasi yang kuat untuk menghadapi perubahan regulasi dan dinamika pasar.

Kesepakatan penambahan modal melalui dividen dalam RUPS Bank Sumut menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur permodalan. 

Dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Bank Sumut memiliki peluang besar untuk mencapai target modal inti dan naik ke kategori KBMI II.

Upaya ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan daya saing bank daerah. Dengan strategi yang terarah dan kolaborasi yang solid, Bank Sumut diharapkan mampu terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Sumatra Utara secara berkelanjutan.

Terkini