Wakil Ketua Komisi X Desak Pemerintah Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru

Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:31:32 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah supaya lekas menaikkan gaji serta tunjangan guru demi mengatrol kesejahteraan para pendidik.

Pernyataan tersebut disampaikan Lalu melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, menyusul kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia beserta pegawai Kementerian Pertahanan.

“Kenaikan tukin TNI tentu sudah melalui kajian yang mendalam. Kami tidak mempersoalkan kebijakan itu, tetapi kami juga berharap gaji maupun tunjangan guru segera dinaikkan, karena masih banyak guru yang hidup dalam keterbatasan ekonomi,” kata dia.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru wajib diposisikan sebagai prioritas nasional. Guru, sebutnya, tidak boleh sekadar dipandang sebagai profesi yang dituntut mengabdi, melainkan harus menerima penghargaan yang pantas lewat perbaikan taraf hidup.

“Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar memenuhi hak mereka, tetapi merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa,” katanya.

Ia menuturkan bahwa apabila disandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, serta Vietnam, tingkat kesejahteraan guru di sana tergolong jauh lebih baik. Oleh sebab itu, Komisi X menyatakan komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Kualitas pendidikan, imbuhnya, tidak bisa dilepaskan dari kualitas hidup para pengajarnya. Berbagai negara yang sukses membangun sistem pendidikan selalu menempatkan guru sebagai profesi yang sangat dihormati sekaligus dijamin kesejahteraannya.

Lalu berpandangan bahwa ruang fiskal milik pemerintah sesungguhnya masih mencukupi guna menggenjot kesejahteraan guru. Ia pun menaruh keyakinan bahwa pemerintah memiliki perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

“Presiden sebenarnya sudah punya arah ke sana. Tinggal sekarang regulasi ini oleh kementerian teknis disiapkan, sementara Kementerian Keuangan juga harus melihat komponen regulasi yang menjadi payung hukum untuk peningkatan kesejahteraan guru,” ucapnya.

Legislator bidang pendidikan itu menambahkan, alokasi anggaran pendidikan yang memegang porsi terbesar dalam APBN semestinya mampu menghadirkan dampak nyata, tidak sekadar berfokus pada pembangunan fisik atau program administratif semata, tetapi juga menyentuh kehidupan para pendidik.

Terkini