Komdigi Siapkan Perpres Tata Kelola AI Nasional Berbasis Risiko

Jumat, 07 Agustus 2026 | 17:44:02 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan krusialnya membangun sistem tata kelola yang tepat demi menghadapi laju perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang kian dinamis.

Hal ini berkaca dari perkembangan AI yang semakin kompleks dari yang mulanya sebatas menjawab aneka pertanyaan, kini bertransformasi mampu mengambil keputusan sekaligus mengeksekusi keputusan tersebut secara mandiri bagi penggunanya.

"Tantangannya bukan semata-mata berasal dari kemampuan AI, melainkan dari kesenjangan antara kecepatan perkembangan teknologi dengan kemampuan tata kelola untuk mengimbanginya. Kondisi itu berpotensi memunculkan krisis etika dan akuntabilitas apabila tidak diantisipasi sejak dini," kata Nezar dalam keterangannya yang diterima dan dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).

Dalam konteks tersebut, Nezar menyatakan Indonesia berupaya menyeimbangi pesatnya kemajuan teknologi itu serta mencoba menyajikan tata kelola yang adaptif lewat regulasi yang tengah dirancang dalam bentuk Peraturan Presiden mengenai Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI.

Regulasi yang sedang digodok itu diharapkan mampu menjadi fondasi pengembangan AI di Tanah Air supaya tidak salah langkah ataupun menjadi persoalan pada masa mendatang.

Nezar menerangkan rancangan regulasi Perpres Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI disusun tak sekadar untuk memacu inovasi, namun juga menjamin AI tumbuh secara aman, bertanggung jawab, serta menghadirkan kemanfaatan bagi publik.

Pada regulasi yang menata AI di Indonesia tersebut, terdapat sejumlah pilar yang diimplementasikan supaya pemanfaatan AI berjalan secara bertanggung jawab.

"Pilar pertama yang disiapkan pemerintah adalah Human-Centered AI atau AI yang berpusat pada manusia. Prinsip ini menegaskan bahwa AI harus memperkuat kapasitas manusia, bukan menggantikannya," kata Nezar.

Pemerintah bakal memastikan tiap keputusan bernilai krusial tetap berada dalam kendali manusia, setiap algoritma yang berdampak pada publik mampu dijelaskan serta diaudit, dan pengembangan AI tetap mengindahkan konteks sosial maupun budaya Indonesia.

Selanjutnya terdapat pilar kedua yakni penerapan tata kelola berbasis risiko. Memakai skema ini, setiap sistem AI yang berkategori risiko tinggi bakal diwajibkan melewati evaluasi risiko bahkan sejak fase perancangan.

Kelak diresmikan pula kewajiban transparansi bagi para pengembang AI, yang mana beberapa di antaranya mencakup pengungkapan model AI, pemberitahuan kepada penggunanya, hingga pelabelan secara terang pada konten hasil ciptaan AI.

"Untuk sektor-sektor strategis seperti kesehatan dan keuangan, mitigasi risiko akan disusun sesuai karakteristik masing-masing sektor," ujar Nezar.

Lewat pilar-pilar tersebut, Pemerintah optimistis ekosistem AI mampu bertumbuh secara sehat melalui penjagaan keseimbangan antara dorongan inovasi dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat umum.

Terkini