Prabowo Kirim Surpres: Pengganti Destry, OJK, dan Duta Besar

Senin, 10 Agustus 2026 | 18:23:01 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi [FOTO: NET].

JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwasanya Presiden Prabowo Subianto telah melayangkan surat presiden (surpres) kepada DPR mengenai pengisian serangkaian posisi di Bank Indonesia (BI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk kandidat pengganti Deputi Gubernur Senior BI.

Prasetyo menyampaikan bahwa berkas surpres tersebut diantarkan secara resmi kepada pihak DPR untuk diproses lebih lanjut sesuai tata cara dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia, beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior, dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur, karena jumlahnya berkurang satu,” kata Prasetyo, Senin (10/8/2026).

Di samping pengisian posisi di lingkungan BI, pihak pemerintah turut menyerahkan surpres seputar kandidat anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta calon duta besar untuk sejumlah negara sahabat.

“Yang kedua adalah surpres komisioner OJK. Yang ketiga adalah surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara sahabat,” ujar Prasetyo.

Prasetyo membeberkan bahwasanya Presiden menyodorkan satu figur sebagai calon definitif Gubernur BI. Sosok tersebut ialah Destry Damayanti, yang sewaktu ini mengemban amanat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sekaligus Pelaksana Tugas Gubernur BI.

Sewaktu ditanyai mengenai apakah kandidat Gubernur BI yang disodorkan berstatus tunggal atau terdapat jajaran nama, Prasetyo awal mulanya menerangkan bahwa pengumuman nama merupakan ranah kewenangan DPR. Meski begitu, Prasetyo lantas menegaskan bahwasanya sosok yang diajukan Presiden cuma satu.

“Namanya tunggal ya, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo.

Oleh karena itu, Destry yang sebelumnya menduduki jabatan Deputi Gubernur Senior BI bakal menempuh tahapan uji kepatutan dan kelayakan di DPR guna mengisi posisi Gubernur BI secara definitif.

Di sisi lain, kursi Deputi Gubernur Senior BI yang bakal ditanggalkan Destry memerlukan sosok pengganti. Begitu pula apabila posisi deputi senior diisi dari internal, maka pemerintah bakal mencalonkan Deputi Gubernur BI yang jumlahnya berkurang satu.

Prasetyo menambahkan bahwasanya tahapan berikutnya sepenuhnya menjadi wewenang DPR. Jajaran pimpinan DPR dijadwalkan mengumumkan secara resmi deretan nama yang tertera dalam surpres tersebut kepada khalayak.

“Besok secara resmi pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat,” ujar Prasetyo.

Terkini