Kewenangan Penuh di MSCI Jelang Pengumuman Review Indeks 12 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 04:17:31 WIB
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik.

JAKARTA - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa wewenang penuh atas hasil penyesuaian indeks berada di tangan Global Index Provider, menjelang pengumuman Tinjauan Indeks Agustus 2026 oleh MSCI Inc pada 12 Agustus 2026 mendatang.

Meski begitu, ia memastikan pihak BEI bersama lini Self-Regulatory Organization (SRO) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memaparkan rangkaian agenda reformasi pasar modal dalam negeri kepada MSCI, FTSE Russell, hingga jajaran investor mancanegara.

"Tentu dari kami di SRO dan OJK, kami sudah menyampaikan seluruh aksi reformasi yang kami lakukan, dan sudah kami komunikasikan juga, baik kepada MSCI, FTSE, maupun kepada global investor," ujar Jeffrey ditemui seusai acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026, di Jakarta, Selasa.

Jeffrey menggarisbawahi bahwa penentuan akhir daftar saham indeks sepenuhnya menjadi hak prerogatif penyedia indeks global, sehingga seluruh pelaku pasar diimbau untuk memantau pengumuman resmi tersebut secara bersama-sama.

"Tentu kembali kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider. Kami sama-sama tunggu," ujar Jeffrey.

Lewat peluncuran delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Indonesia, manajemen BEI optimis mampu memulihkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan, baik dari ranah domestik maupun investor global.

"Ya, tidak hanya investor asing, tetapi juga investor institusi domestik kami, dan juga investor ritel kami harus punya trust dan confidence kepada pasar kami," ujar Jeffrey.

Sesuai jadwal, MSCI bakal merilis pengumuman Tinjauan Indeks Agustus 2026 pada Kamis, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 waktu CEST, atau Jumat, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Pengumuman tersebut akan memuat daftar emiten yang masuk (addition) maupun tereliminasi (deletion) dari indeks acuan dunia. Seluruh perubahan indeks hasil evaluasi berkala ini akan mulai berlaku efektif sesudah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.

Sebelumnya, MSCI sempat mengumumkan penyesuaian posisi indeks saham Indonesia di tengah peninjauan intensif atas aspek keterbukaan serta kemudahan aksesibilitas pasar modal nasional.

Menanggapi hal tersebut, otoritas pasar keuangan Indonesia langsung mengeksekusi sejumlah langkah strategis yang telah disosialisasikan secara terbuka kepada lembaga pemeringkat internasional dan investor global.

Terkini