Kaderisasi Organisasi Siapkan Mahasiswa Peduli Bangsa, Kata Yusril

Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:01:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menggarisbawahi urgensi pelaksanaan kaderisasi di dalam tubuh organisasi kemahasiswaan sebagai instrumen krusial guna mencetak generasi muda yang dibekali kapabilitas intelektual, wawasan kebangsaan matang, serta kepekaan tinggi terhadap pelbagai problematika yang mendera bangsa.

Ketika menyambut kunjungan audiensi jajaran pengurus Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis) di Jakarta pada hari Selasa (11/8), ia menuturkan bahwa kalangan generasi muda wajib memiliki literasi serta pemahaman komprehensif mengenai akar sejarah bangsanya sendiri.

"Dengan memahami sejarah, generasi muda dapat melihat perjalanan bangsa secara utuh, meluruskan pemahaman yang kurang tepat, serta mengambil peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Lebih lanjut, ia melontarkan apresiasi tinggi atas antusiasme serta minat besar yang ditunjukkan oleh kaum muda dalam mengkaji lembaran sejarah beserta dinamika pasang surut kehidupan bernegara.

Bagi Yusril, penguasaan terhadap perspektif sejarah merupakan modal esensial bagi para pemuda guna mencermati pelbagai persoalan kenegaraan sekaligus mempersembahkan dedikasi serta kontribusi nyata bagi masyarakat luas dan tanah air.

Di sisi lain, Ketua Umum PP Hima Persis, Solahudin Hasan, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas kesempatan yang diberikan oleh Menko Yusril untuk berkenan menerima jajaran pengurus Hima Persis.

Ia mengungkapkan bahwa organisasinya saat ini tengah merancang sejumlah agenda strategis yang bakal dieksekusi dalam waktu dekat, salah satunya adalah perhelatan Pendidikan dan Pelatihan Nasional (Diklatnas) Hukum dan HAM yang dijadwalkan bergulir pada bulan Oktober 2026.

Pelaksanaan agenda tersebut diharapkan mampu mendongkrak kualitas kapasitas dan kapabilitas kader Hima Persis dalam menguasai ragam spektrum isu krusial di ranah hukum serta perlindungan hak asasi manusia.

Pada momentum perjumpaan yang sama, Hima Persis turut mengutarakan rencana digelarnya kegiatan diskusi bedah disertasi karya akademik Yusril yang mengulas secara mendalam pemikiran tokoh bangsa Mohammad Natsir.

Rangkaian acara yang diproyeksikan terlaksana pada bulan September atau Oktober mendatang tersebut diestimasikan mampu menjadi wadah interaktif bagi generasi muda guna menyelami pemikiran serta rekam jejak perjuangan Mohammad Natsir, utamanya perihal titik singgung antara relasi negara dan ajaran Islam.

“Kami sebagai generasi muda perlu kembali menyadarkan masyarakat Persis mengenai perjuangan Pak Natsir berkaitan dengan negara dan Islam. Karena itu, kami ingin mengundang Prof. Yusril dalam diskusi bedah disertasi,” ujar Solahudin.

Di samping itu, Solahudin memaparkan adanya peluang besar untuk merajut kolaborasi sinergis antara pihak Hima Persis dengan jajaran pemerintah dalam mengampanyekan sosialisasi produk hukum baru, yakni KUHP Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah resmi berlaku efektif per 2 Januari 2026.

Ia menilai bahwa organisasi Persatuan Islam telah memiliki infrastruktur jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH Persis) yang mapan, baik di level struktur pusat maupun wilayah. Di sisi lain, Hima Persis juga didukung oleh sebaran jaringan simpul mahasiswa di berbagai daerah yang siap dilibatkan secara aktif guna memperluas jangkauan pemahaman publik terhadap substansi aturan dalam KUHP Nasional.

"Saya kira ini dapat disinergikan dalam sosialisasi KUHP Nasional untuk menyatukan persepsi antara penegak hukum, masyarakat, dan praktisi hukum. Mudah-mudahan dapat dikolaborasikan dengan Kementerian,” kata dia.

Terkini