Waspada Penipuan Investasi, OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:55:01 WIB
Kepala Kantor OJK Purwokerto Dinavia Tri Riandari [FOTO: NET].

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang bahwa penguatan literasi keuangan merupakan hal yang krusial guna menghindarkan masyarakat dari jeratan kasus penipuan berkedok investasi, mengingat hingga saat ini masih dijumpai adanya jarak atau kesenjangan antara tingkat pemahaman dengan pemanfaatan produk serta layanan jasa keuangan.

Kepala Kantor OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, saat berada di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada hari Jumat, menyampaikan bahwa merujuk pada hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2026, indeks literasi keuangan nasional berada pada angka 69,57 persen, sementara indeks inklusi keuangan telah menyentuh level 93,61 persen.

“Dari 100 orang, 69 orang yang paham, mengetahui, memahami, memiliki keterampilan dalam menentukan sikap, perilaku, dan pengambilan keputusan terkait keuangan. Sementara 93 orang sudah menggunakan produk layanan jasa keuangan,” katanya dalam diskusi “Membangun Literasi Investasi untuk Melindungi Masyarakat dari Penipuan Berkedok Investasi” yang digelar Forum Wartawan Ekonomi (Warek) Semarang itu.

Menurut pandangannya, ketimpangan angka tersebut menjadi tantangan tersendiri yang harus diselesaikan bersama, sebab masyarakat yang telah menggunakan produk keuangan belum tentu benar-benar mengerti mengenai manfaat, potensi risiko, hak, serta kewajiban dari produk yang mereka manfaatkan.

Ia menambahkan bahwa situasi semacam ini berpotensi besar memperbesar tingkat kerentanan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan finansial berbasis digital, kesalahan dalam memilih produk keuangan, pencurian identitas, hingga aksi penipuan berkedok investasi bodong.

“Karena kami kurang terliterasi juga, kami mudah tertipu dengan berbagai informasi yang disebarkan melalui media apa pun, baik secara fisik maupun platform digital,” katanya.

Ia menuturkan pula bahwa indeks literasi keuangan untuk wilayah Jawa Tengah pada tahun 2026 tercatat sebesar 72,83 persen, yang mana angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata nasional. Di sisi lain, indeks inklusi keuangan di Jawa Tengah sendiri telah mencapai 95,59 persen.

Ketika hendak memilih produk investasi, ia mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan prinsip “2L”, yakni legal dan logis.

Menurutnya, masyarakat wajib memastikan terlebih dahulu bahwa lembaga maupun instrumen investasi yang dipilih telah mengantongi legalitas serta izin resmi yang sah, di samping menawarkan tingkat keuntungan yang masuk akal.

“Pastikan legalitasnya berizin dan logis. Dalam hal ini, logis itu penawarannya, suku bunganya, masuk akal atau tidak,” katanya.

Ia berpesan agar instrumen investasi yang dipilih harus disesuaikan secara proporsional dengan profil risiko serta target keuangan masing-masing individu, sehingga masyarakat diimbau agar mampu mengelola pendapatannya secara bijak untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari, melunasi kewajiban utang, berinvestasi, serta menyisihkan dana darurat.

Di samping itu, masyarakat juga diminta untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi yang bersifat rahasia, seperti kata sandi atau password serta kode OTP kepada pihak mana pun, guna mengantisipasi risiko penyalahgunaan yang dapat berakibat pada pengambilalihan akun pribadi maupun terjadinya transaksi tanpa persetujuan pemilik.

Ia mengungkapkan bahwa modus operandi kejahatan penipuan saat ini semakin bervariasi dan berkembang pesat, mulai dari penyebaran tautan palsu (phishing), penipuan belanja daring, love scam, hingga berbagai tawaran investasi, aktivitas trading, aset kripto, serta aplikasi bodong yang menjanjikan imbal hasil tidak realistis.

“Awalnya diberikan manfaat untuk memancing kami menyetor lebih banyak. Begitu menyetor lebih banyak dan mau ditarik, tidak bisa. Akhirnya tidak bisa dihubungi,” katanya.

Ia pun turut mengingatkan agar masyarakat senantiasa waspada terhadap kemajuan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang kerap disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan untuk memalsukan suara, wajah, maupun identitas kerabat dekat korban.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pihak OJK akan terus konsisten memperkuat upaya perlindungan konsumen melalui kegiatan edukasi yang masif, pemantauan potensi risiko secara berkala, pengelolaan layanan pengaduan, serta mempererat kerja sama dan koordinasi bersama berbagai kementerian, lembaga terkait, maupun aparat penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat yang menghadapi kendala ataupun permasalahan dengan lembaga pelaku usaha jasa keuangan dapat segera menyampaikan laporan pengaduan melalui fasilitas kanal perlindungan konsumen yang disediakan oleh OJK.

Sementara itu, khusus untuk kasus penipuan atau aktivitas keuangan yang terbukti ilegal, ia menambahkan bahwa masyarakat juga dapat melayangkan laporan lewat kanal resmi yang telah disiapkan oleh OJK maupun melalui lembaga Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

“Peningkatan literasi perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar pelajar, UMKM, perempuan, petani, nelayan, masyarakat berpenghasilan rendah, dan komunitas,” kata Dinavia menegaskan.

Sebagai informasi, sesi diskusi tersebut turut menghadirkan dua narasumber kompeten lainnya, yaitu Ida Nurlaeli selaku Kaprodi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto serta Saleh Darmawan yang hadir sebagai praktisi hukum.

Terkini