Mensesneg Sebut Aturan Kewarganegaraan Ganda Bakal Sangat Ketat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:37:01 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. [Foto: setneg.go.id]

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah akan bertindak amat selektif dalam memilah siapa saja yang berhak mendapatkan kewarganegaraan ganda.

"Yang pasti, pemikiran itu tentunya manakala pun nanti kami setujui bersama-sama tentunya sangat-sangat selektif," kata Prasetyo usai memantau gladi bersih HUT ke-81 RI di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Pernyataan ini diutarakan Prasetyo menyusul langkah pemerintah yang berencana menyodorkan Revisi Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan kepada DPR RI guna mengakomodasi dwi kewarganegaraan bagi talenta khusus yang dibutuhkan.

"Bukan kemudian sebuah kebijakan itu berlaku kemudian untuk bisa semuanya atau bisa dengan mudahnya itu, tidak seperti itu," imbuh dia.

Prasetyo menambahkan, wacana tersebut saat ini masih dalam tahap penelaahan bersama secara seksama. Oleh sebab itu, pihak pemerintah belum menetapkan formula maupun standar penilaian yang memungkinkan seseorang memperoleh kewarganegaraan ganda.

"Itu disampaikan sebagai sebuah pemikiran gitu yang kemudian minta untuk mari kami kaji bersama-sama. Belum sampai kepada skemanya seperti apa," jelasnya.

Prabowo Sodorkan Ide Kewarganegaraan Ganda Terbatas ke DPR

Sebelumnya diberitakan, Indonesia mulai bersungguh-sungguh menimbang opsi dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi talenta unggulan. 

Komitmen tersebut mengemuka tatkala Presiden Prabowo Subianto menyinggungnya pada Sidang Paripurna DPR RI dalam agenda penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pada kesempatan tersebut, Prabowo menyarankan agar Indonesia membolehkan dwi kewarganegaraan.

"Hari ini saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kami izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," ujar Prabowo, Jumat (14/8/2026).

Kepala Negara menjelaskan, langkah ini diperlukan lantaran Indonesia mempunyai jutaan diaspora yang tersebar di bermacam negara. Di antara mereka bekerja sebagai dokter hingga insinyur.

Selama ini, tidak sedikit dari mereka terpaksa memilih satu status kewarganegaraan akibat regulasi yang berlaku saat ini mengunci status ganda.

“Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri. Kami tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,” ungkap Prabowo.

Jika ditarik ke belakang, usulan pemberian dwi kewarganegaraan beberapa kali diangkat oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Supratman menuturkan, skema pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas ini juga dapat ditujukan untuk atlet beragam cabang olahraga, ahli kimia, hingga pakar nuklir.

“Mungkin dia ahli nuklir atau jadi tim nasional kami di semua cabor, atau dia ahli kimia yang dibutuhkan sekali oleh republik ini. Nah, jadi itu tidak boleh sembarang orang,” ujar Supratman akhir Juli lalu.

Terkini