OIKN Upayakan Bandara Nusantara IKN Jadi Bandara Embarkasi Haji

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:18:02 WIB
Bandar Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini tengah memproses perubahan status dari Bandar Udara Khusus menjadi Bandar Udara Umum [FOTO: NET].

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kini tengah mengupayakan agar Bandar Udara (Bandara) Internasional Nusantara dapat difungsikan sebagai bandara embarkasi haji. Fasilitas penerbangan tersebut telah beroperasi sejak 12 Juni 2025 dengan status saat ini sebagai Bandar Udara Khusus.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf. Menurutnya, secara teknis Bandara Internasional Nusantara sudah memenuhi berbagai kriteria yang diperlukan untuk menjadi lokasi embarkasi haji.

"Hanya butuh 400 jemaah kalau mau jadi embarkasi haji. Jadi, kalau Kaltara, Kaltim, Kalsel, pasti sudah lebih dari itu. Belum nanti yang dari Sulawesi, yang dekat-dekat sini," kata Basuki saat ditemui di IKN Nusantara, Jumat (14/8/2026).

Sebagai informasi, dalam statusnya sebagai Bandara Khusus, operasional bandara ini terbatas pada penunjang kegiatan usaha atau kepentingan internal dan belum melayani publik secara bebas. Bandara Nusantara tercatat di International Civil Aviation Organisation dengan kode WALK. Status saat ini hanya mengizinkan pelayanan bagi pesawat kenegaraan, instansi pemerintah, serta penerbangan charter dan private flight.

Agar dapat beroperasi sebagai bandara embarkasi, status Bandara Nusantara harus terlebih dahulu ditingkatkan menjadi Bandara Umum yang melayani transportasi penumpang dan kargo secara komersial bagi masyarakat luas.

"Tinggal nanti kami menunggu progress-nya untuk berubah dari [status] Bandara Khusus menjadi bandara komersial," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa proses perubahan status Bandara Nusantara masih menunggu penyelesaian regulasi di tingkat Kementerian Sekretariat Negara sebelum nantinya izin penerbangan komersial dapat diterbitkan.

“Kami lagi nunggu perubahan aturan yang sudah berproses dari tahun lalu. Kami nunggu dari Setneg,” kata Lukman di Kompleks Parlemen, Kamis (16/7/2026).

Kementerian Perhubungan memperhitungkan bahwa pembukaan Bandara VVIP IKN untuk layanan komersial akan mampu memecah kepadatan lalu lintas penerbangan di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Mengingat jumlah jemaah haji dari Balikpapan mencapai sekitar 2.500 orang, keberadaan Bandara IKN dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter dinilai sangat memadai untuk mendukung operasional haji.

Dari sisi infrastruktur, Bandara Nusantara dilengkapi runway berdimensi 3.000 meter kali 45 meter, dua taxiway sepanjang 146 meter, serta apron luas yang mampu menampung lima pesawat wide body atau sembilan pesawat narrow body. Bandara ini memiliki Terminal VVIP seluas 2.350 meter persegi dan Terminal VIP seluas 5.000 meter persegi dengan kapasitas 420 penumpang per jam atau 1,6 juta penumpang per tahun.

Runway sepanjang 3.000 meter tersebut tercatat sebagai yang terpanjang di Kalimantan. Dengan kapasitas ini, pesawat wide body dapat melakukan penerbangan jarak jauh secara langsung menuju Timur Tengah maupun Eropa tanpa perlu melakukan pengisian bahan bakar di lokasi lain.

Terkini