Kemensetneg Rilis Susunan Resmi Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:16:02 WIB
Ilustrasi Susunan Resmi Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2025.

JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) menerbitkan pedoman resmi terkait pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI 2026.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026.

Aturan ini memuat panduan menyeluruh mulai dari waktu pelaksanaan, ketentuan pakaian, hingga rincian susunan acara.

Berikut adalah susunan upacara 17 Agustus 2026 resmi sesuai dengan SE Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026:

Tahap Persiapan

06.45 WIB: Pasukan upacara memasuki area upacara.

06.50 WIB: Komandan Pasukan menyiapkan barisan.

06.52 WIB: Komandan Upacara memasuki lokasi upacara.

Tahap Pendahuluan

06.57 WIB: Inspektur Upacara memasuki area upacara.

06.58 WIB: Laporan dari Perwira Upacara.

06.59 WIB: Inspektur Upacara tiba di lokasi upacara.

Acara Pokok

07.00 WIB: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.

07.01 WIB: Laporan dari Komandan Upacara.

 

  •  

Halaman :

Terkini