OJK Catat Pendanaan Lender Asing di Pindar Naik 34,18 Persen

Selasa, 18 Agustus 2026 | 03:12:01 WIB
Ilustrasi Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan pinjaman daring (pindar) yang bersumber dari pemberi dana atau lender luar negeri mengalami peningkatan pada Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyampaikan bahwa pada periode tersebut, pendanaan pinjaman daring dari lender luar negeri tumbuh 34,18% (year on year/YoY).

“Menjadi Rp17,28 triliun atau, dengan porsi 16,43% dari total outstanding pendanaan industri Pindar,” ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK Juli 2026, dikutip pada Senin (17/8/2026).

Menurutnya, lonjakan tersebut mengindikasikan bahwa industri pinjaman online Indonesia tetap memiliki daya pikat tinggi bagi lender luar negeri. Daya tarik tersebut ditopang oleh potensi imbal hasil yang tergolong kompetitif.

Di sisi lain, OJK juga mencatat perolehan laba industri pindar pada paruh pertama 2026 ini meningkat 10,14% YoY menjadi sebesar Rp1,15 triliun.

Agusman memaparkan bahwa tingkat pembiayaan bermasalah sejatinya dapat memberikan tekanan terhadap profitabilitas Penyelenggara.

Meski demikian, hingga Juni 2026 industri Pindar tetap sanggup mencatatkan pertumbuhan laba seiring dengan melajunya penyaluran pendanaan.

“Peluang industri Pindar untuk melampaui capaian laba tahun 2025 masih terbuka, didukung antara lain oleh pertumbuhan penyaluran pendanaan, penguatan manajemen risiko, dan peningkatan kualitas credit scoring,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, OJK mencatat outstanding pembiayaan sepanjang semester I/2026 berada di level Rp103,73 triliun atau tumbuh 25,60% (YoY). Sementara itu, tingkat TWP90 per Juni 2026 berada pada posisi 4,42%.

Terkini