DPR Minta Pemerintah Perbaiki Data Desil Hak Pendidikan Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:48:33 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendesak pihak pemerintah untuk segera membenahi pendataan desil menyusul ditemukannya kejanggalan data yang berisiko merenggut hak pendidikan masyarakat.

“Saat ini, marak keluhan masyarakat terkait dengan penentuan desil yang tidak sesuai. Bahkan, ada seorang tukang becak yang desilnya sama dengan anggota DPR RI, yaitu desil 9,” kata Esti dikutip di Jakarta, Rabu.

Menurut pandangannya, pembenahan data tersebut mesti dirampungkan secepatnya agar peserta didik tidak kehilangan kesempatan memperoleh layanan pendidikan.

Esti memberikan contoh kasus Timbul, seorang pengayuh becak di area Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang tingkat kesejahteraan keluarganya mendadak melonjak dari desil 1 menjadi desil 9. Perubahan data ini berimbas langsung pada akses pendidikan putranya, Luki Arya Wijaya, yang berhasil diterima di Prodi Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Dampak dari perubahan kategori tersebut membuat Luki menemui jalan buntu untuk memperoleh keringanan biaya studi maupun mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, lantaran kondisi keluarganya terdata ke dalam golongan warga mampu.

Walau manajemen UNY memastikan Luki tetap bisa menjalankan kegiatan kuliah selama proses verifikasi ulang berjalan, Esti menegaskan pemerintah wajib memberikan kepastian hukum dan administrasi agar mahasiswa tidak dirugikan.

“Negara tidak boleh membuat seorang anak berhenti kuliah hanya karena sistem lebih cepat mengubah desil daripada memperbaiki data yang dipersoalkan,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DIY tersebut.

Sebagai pemahaman, desil merupakan kategorisasi tingkatan kesejahteraan masyarakat yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penilaian ini didasarkan pada berbagai aspek sosial ekonomi, seperti jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, kelayakan hunian, kapasitas listrik, hingga kepemilikan aset.

Tingkat desil 1 mewakili kelompok masyarakat dengan taraf kesejahteraan paling rendah, sementara desil 10 menandakan kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi paling tinggi.

Esti menegaskan akurasi penetapan desil sangat krusial karena menjadi pijakan utama penyaluran berbagai program bantuan pemerintah, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Terkini