BPJPH Dorong Percepatan Sertifikasi Halal guna Dongkrak Pendapatan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:32:01 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.

JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengajak pemerintah di seluruh wilayah daerah untuk mempercepat proses sertifikasi produk halal demi mendorong peningkatan pendapatan.

"Karena halal itu sekarang sebagai salah satu pendukung sebagai mesin pertumbuhan ekonomi," ujar Haikal pada saat menghadiri kegiatan Sumut Halal Fest 2026 di Medan, Sumatera Utara, Rabu.

Ia menerangkan bahwa keberadaan produk halal beserta kesiapan infrastruktur dan rantai pasokannya mampu memberikan sumbangan hingga 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau berkisar Rp6.400 triliun, yang mana porsi utamanya didominasi oleh sektor industri makanan.

Melihat besarnya angka kontribusi tersebut, ia menekankan pentingnya perhatian serius dari setiap pemerintah daerah untuk memacu percepatan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di wilayah masing-masing.

Ia menambahkan bahwa pada Oktober 2026 kelak, merujuk pada regulasi perundang-undangan, cakupan wajib sertifikasi halal tidak lagi terbatas pada produk makanan, melainkan meluas ke produk minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga barang gunaan seperti tekstil.

"Itu menjadikan halal primadona untuk mesin pertumbuhan ekonomi, karena di luar negeri sudah diberlakukan halal tersebut. Serta halal jangan difokuskan dengan agama tertentu, karena halal universal, elit food, transparansi, dan lainnya," ucapnya.

Pihak BPJPH turut mempertegas kesiapan penuh dari seluruh ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) dalam menyongsong momentum krusial pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal) pada 18 Oktober 2026 mendatang.

Sebagai langkah nyata mempercepat pelaksanaan Wajib Halal di wilayah Sumatera Utara, Haikal menyebut pihaknya menjalin sinergi erat bersama Pemprov Sumut, para pendamping produk halal, hingga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut guna membentuk unit pelayanan teknis.

"Kolaborasi itu membuat percepatan sertifikasi halal tersebut. Apalagi pembuatan sertifikasi dari pemerintah setempat ada program yang gratis, maupun tidak ada yang rumit dalam pembuatan tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa gelaran Sumut Halal Fest 2026 dirancang sebagai salah satu langkah strategis dalam memperluas jangkauan ekosistem halal di wilayah tersebut.

"Kegiatan itu merupakan yang pertama berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan tujuan memperluas ekosistem halal, baik makanan, minuman, fesyen maupun perbankan syariah," ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut Ameriza M Moesa.

Ameriza menyatakan harapannya agar penyelenggaraan Sumut Halal Fest yang berlangsung pada 26-27 Agustus 2026 ini sanggup mengakselerasi pengembangan rantai ekosistem industri halal di Sumatera Utara secara berkelanjutan.

Terkini