Percepat Ekosistem Halal, Bappenas dan BSI Perkuat RPH-Juleha NTB

Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:01:01 WIB
Ilustrasi/Gedung Bappenas. [FOTO: DOK. ISTIMEWA]

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan pilot project percepatan sertifikasi halal Rumah Potong Hewan (RPH) serta penguatan kapasitas Juru Sembelih Halal (Juleha) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaksanaan pilot project ini memperoleh dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sebagai bagian dari langkah membangun ekosistem halal yang kian terintegrasi di tingkat daerah.

“Pilot project tidak semata-mata diarahkan pada pencapaian sertifikasi halal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun model implementasi yang mampu menghasilkan multiplier effect bagi pengembangan ekonomi dan ekosistem halal di daerah,” ucap Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas Rosy Wediawaty saat kick-off pilot project di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur NTB, dari keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Tercatat, sekitar 96,9 persen warga NTB menganut agama Islam, sehingga kebutuhan terhadap ekosistem maupun jaminan produk halal amat besar. Di sisi lain, keberadaan RPH dan jumlah Juleha tersertifikasi di wilayah NTB masih tergolong terbatas.

Fokus awal terhadap RPH dan Juleha dipandang strategis sebab proses penyembelihan menjadi salah satu titik krusial dalam rantai nilai produk pangan asal hewan serta memegang peran vital dalam menjamin kehalalan produk sejak dari hulu.

Melalui pilot project tersebut, lanjut Rosy, penguatan ekosistem halal ditujukan bukan sebatas pada aspek kepatuhan sertifikasi, melainkan juga pada konektivitas antarpelaku dalam rantai nilai.

“Pilot project ini merupakan titik awal untuk mempertemukan kebijakan, pembiayaan, kapasitas sumber daya manusia, dan implementasi di tingkat daerah. Dari proses ini, kami ingin mendapatkan pembelajaran mengenai kebutuhan dan tantangan di lapangan, sekaligus membangun model yang dapat dikembangkan dan direplikasi sesuai karakteristik daerah,” ujar dia.

Ke depan, hasil pembelajaran dari NTB dinilai sanggup menjadi landasan untuk memperluas cakupan program ke arah pengembangan rantai nilai halal dan ekonomi sirkular, seperti melalui pemanfaatan hasil samping RPH, penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di area rantai pasok, pembukaan peluang usaha baru, hingga keterhubungan dengan akses pembiayaan syariah.

Pihaknya sendiri bakal mendorong hasil pembelajaran dari pelaksanaan pilot project di NTB sebagai masukan untuk penguatan kebijakan dan penyusunan model yang dapat direplikasi di wilayah lain.

“Dengan pendekatan tersebut, percepatan sertifikasi halal diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk bagi penciptaan nilai ekonomi baru dan penguatan ekosistem halal yang tumbuh secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Pelaksanaan kick-off pilot project yang disokong oleh Pemprov NTB ini menandai dimulainya fase implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian PPN/Bappenas dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Terkini