Puan: Gedung DPR Selalu Terbuka Terima Aspirasi Sesuai Aturan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:30:32 WIB
Ketua DPR Puan Maharani [FOTO: NET].

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa Gedung DPR senantiasa terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat dari pelbagai kalangan.

“Memang dari awal kami mengatakan bahwa Gedung DPR ini terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat. Namun, ada aturan dan mekanismenya,” ucap dia saat jumpa pers usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Ia menerangkan apabila hendak menyampaikan aspirasi, publik dapat mengirimkan surat permohonan resmi kepada DPR.

Menurut penjelasannya, masukan tersebut bakal diserap oleh pelbagai alat kelengkapan dewan, mulai dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), forum rapat dengar pendapat umum di jajaran komisi, atau bahkan diizinkan untuk hadir langsung dalam rapat paripurna.

Dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Kamis ini, utusan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diperkenankan ikut menyimak jalannya persidangan secara langsung.

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok bersama jajaran perwakilan massa aksi lainnya mengambil posisi duduk di area balkon menghadap mimbar utama ruang rapat. Pada waktu yang bersamaan, gelombang massa aksi asal Pati menggelar unjuk rasa di pelataran depan Gedung DPR.

Sementara itu, salah satu poin aspirasi yang disuarakan AMPB yakni percepatan penetapan RUU Perampasan Aset. Di dalam forum rapat paripurna tersebut, DPR menegaskan ikrar bahwasanya payung hukum itu bakal disahkan paling lambat pada 15 Desember 2026.

Usai menghadiri rapat paripurna, utusan AMPB melangsungkan audiensi bersama jajaran pimpinan DPR yang di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade.

“Tentu saja kami akan menemui dan menerima aspirasi tersebut … Namun, ikuti mekanisme dan aturan yang ada di lembaga DPR ini. Begitu juga saya rasa di setiap rumah yang akan dimasuki oleh tamu, tentu saja harus mengikuti mekanisme dan aturannya,” ujar Puan.

Terkini