Tahun Sidang 2025-2026, DPR Rampungkan 16 RUU Menjadi UU

Selasa, 01 September 2026 | 19:34:32 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani [FOTO: NET].

JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkapkan bahwa sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR telah merampungkan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU).

Pernyataan tersebut disampaikan saat membacakan pidato dalam rangka HUT ke-81 DPR RI sekaligus penyampaian laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (1/9/2026).

Menurut pandangannya, ikhtiar tersebut menjadi wujud penguatan penerapan konstitusi produk hukum dengan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dalam penyusunan maupun pembahasan beraneka Rancangan UU.

"Sepanjang Tahun Sidang 2025—2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang," katanya.

Berdasarkan sajian data yang dipaparkan, tercatat sebanyak 64 RUU bakal masuk meja pembahasan pada masa sidang mendatang.

Ia merinci sebanyak 14 Rancangan RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I; 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR RI; Kemudian 4 RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi; 27 RUU dalam tahap penyusunan di Alat Kelengkapan Dewan; serta 8 Ratifikasi Konvensi Internasional.

Ia memaparkan bahwasanya pemrosesan berbagai produk hukum saat ini turut melibatkan partisipasi masyarakat via rapat dengar pendapat hingga penampungan masukan melalui sarana platform digital.

"Partisipasi publik makin diperluas melalui rapat dengar pendapat; rapat dengar pendapat umum; konsultasi publik; serta penyampaian masukan oleh publik secara digital," jelasnya.

Terkini