KPR Tenor 40 Tahun, BTN Siap Eksekusi Usai Aturan Teknis Terbit

Selasa, 01 September 2026 | 22:53:02 WIB
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu [FOTO: NET].

JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) membeberkan bahwa penerapan kredit pemilikan rumah (KPR) berjangka waktu panjang hingga 40 tahun belum direalisasikan lantaran masih menantikan peluncuran petunjuk teknis dari regulator terkait.

Meskipun demikian, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menggarisbawahi kesiapan perseroan untuk langsung mengeksekusi skema pembiayaan tenor panjang tersebut begitu segenap regulasi pelaksana dirilis secara resmi.

"Ya kami sangat seneng ya tapi kami masih menunggu petunjuk pelaksanaannya keluar dari Tapera. Cuma katanya Pak Ara [Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait] bilang segera keluar aturan teknisnya," ujar Nixon, saat ditemui di Menara BTN 2, dikutip Selasa (1/9/2026).

Nixon menguraikan bahwa tersedianya pilihan tenor 40 tahun diprediksi sanggup merentangkan keterjangkauan angsuran saban bulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) demi memiliki tempat tinggal secara berkelanjutan.

Dirinya memastikan perseroan senantiasa menjalin koordinasi secara masif dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mematangkan mekanismenya saat diterapkan kelak.

"Pokoknya nanti begitu keluar langsung kami salurkan akan dibuat acara simbolik 1-2 orang penerima tenor panjang pertama," pangkas Nixon.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menuturkan, pihak pemerintah tengah merampungkan payung hukum untuk eksekusi skema KPR bertenggat hingga 40 tahun.

Bahkan, tambah Maruarar, gagasan KPR 40 tahun tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto demi memperlebar keterjangkauan publik terhadap akses kredit perumahan.

Maruarar mengutarakan, jajaran pemerintah saat ini tinggal memfinalisasi sejumlah aturan pelengkap sebelum program ini resmi berjalan. Dirinya menaruh harapan agar tahapan tersebut tidak memakan waktu lama.

"Kami kasih beberapa regulasi lagi. Saya berharap tidak terlalu lama lagi akan bisa dijalankan," ujarnya.

Terkini