Kementerian ATR/BPN Terbitkan Sertifikat Tanah MBR di Kalsel

Kamis, 03 September 2026 | 21:05:02 WIB
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan penuh pada program penyediaan rumah layak huni lewat penerbitan legalitas hak atas tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto ini memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah," kata Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Wamen Ossy berdampingan dengan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) M Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis untuk warga Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut, sebut Ossy, menjadi wujud nyata pemberian kepastian dan perlindungan hukum atas tanah milik MBR.

Ossy menegaskan bahwa pemerintah tidak sekadar mendirikan fisik rumah bagi MBR, melainkan turut menjamin hak atas tanah yang mereka tempati memiliki kepastian hukum dan tersertifikasi.

"Tidak hanya bangunan rumah layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah," ujar Wamen Ossy.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 40 sertifikat resmi dibagikan kepada warga. Mengenai proses sertifikasi, Wamen Ossy menerangkan bahwa Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Selatan bersama Kantor Pertanahan setempat tengah memacu program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) khusus segmen MBR.

Upaya ini beriringan dengan program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

"Di Kalimantan Selatan sudah tercapai 3.154 sertifikat untuk di tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya," katanya.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar yang konsisten merealisasikan program sertifikasi MBR.

Pasca-sertifikasi rampung dikerjakan Kementerian ATR/BPN, tahapan berikutnya bakal ditindaklanjuti Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk merealisasikan kelanjutan program Tiga Juta Rumah.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi kerja dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertifikasi dulu tanah-tanah ini. kami pastikan tanahnya clear and clean dulu tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah," katanya menambahkan.

Terkini