JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengemukakan bahwa penandatanganan Letter of Intent (LoI) mengenai pengembangan kerja sama ekonomi dan bisnis antara Indonesia dan Irlandia menjadi fondasi vital bagi kemitraan kedua negara.
"Yang tidak kalah penting dari dialog hari ini juga menghasilkan langkah konkret melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) tentang pengembangan kerja sama ekonomi dan bisnis. Kami memandang dokumen ini sebagai fondasi penting untuk menerjemahkan berbagai prioritas bersama menjadi kerja sama yang lebih konkret antara pemerintah dunia usaha dan institusi terkait di kedua negara,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Edi menyampaikan bahwa tahun ini menjadi penanda 42 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Irlandia. Sepanjang perjalanan tersebut, kemitraan kedua negara terus tumbuh meluas di sektor perdagangan, investasi, pendidikan, hingga hubungan antarmasyarakat.
Alur perdagangan bilateral Indonesia-Irlandia juga menunjukkan tren yang sangat positif. Sepanjang tahun 2025, total nilai perdagangan kedua negara menembus 228,6 juta dolar AS. Sementara pada kurun Januari hingga Juli 2026, nilai perdagangan bilateral sudah menyentuh 145,5 juta dolar AS, melonjak naik dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Meski begitu, Edi menilai capaian angka tersebut baru memperlihatkan sebagian kecil dari potensi riil kerja sama ekonomi kedua belah pihak.
"Dalam dialog hari ini kami membahas berbagai bidang yang memiliki potensi kuat untuk menghasilkan kerja sama yang saling menguntungkan khususnya teknologi digital dan kecerdasan artifisial, energi terbarukan dan teknologi bersih, pembiayaan berkelanjutan, agri-food dan nutrisi, farmasi dan layanan kesehatan serta penerbangan dan jasa terkait," katanya pula.
Irlandia sendiri sudah sejak lama diakui sebagai salah satu hub teknologi digital terdepan di Eropa dan menjadi basis operasional regional bagi jajaran raksasa teknologi global seperti Google, Meta, dan Microsoft. Selain itu, Irlandia juga tersohor sebagai pusat industri farmasi serta biofarmasi tingkat dunia.
Menurut pandangan Edi, sektor-sektor strategis tersebut mencerminkan adanya keterpaduan serta saling melengkapi kekuatan antara Indonesia dan Irlandia. Indonesia menyajikan ceruk pasar raksasa yang terus tumbuh, penguatan kapasitas industri, serta limpahan peluang investasi.
Di sisi lain, Irlandia unggul dalam hal penguasaan teknologi mutakhir, kapabilitas keahlian, dan jejaring bisnis global yang mampu menghadirkan nilai tambah bagi hubungan bilateral kedua belah pihak.
Prosesi penandatanganan Letter of Intent (LoI) ini diwakili langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi bersama Duta Besar Irlandia untuk Indonesia Sharon Lennon di Jakarta pada Jumat (4/9/2026).