Seleksi Petugas Haji 2027: 1.344 Peserta Ikuti CAT Gelombang I

Minggu, 06 September 2026 | 16:32:02 WIB
Peserta seleksi petugas haji 2027 mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) [FOTO: NET].

JAKARTA - Sebanyak 1.344 peserta seleksi calon petugas haji tahun 2027 ambil bagian dalam ujian Computer Assisted Test (CAT) gelombang pertama pada hari Sabtu (5/9/2026), di tengah ketatnya persaingan memperebutkan posisi sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi maupun PPIH Kloter.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelenggarakan ujian CAT petugas haji 2027 ini secara serentak di 35 titik kantor regional serta unit pelaksana teknis BKN di berbagai wilayah.

Pelaksanaan CAT gelombang pertama ini merupakan kelanjutan dari tahapan seleksi PPIH 1448 H/2027 M usai merampungkan proses verifikasi administrasi.

Mengingat jumlah pendaftar seleksi petugas haji atau PPIH Arab Saudi non-kesehatan melonjak hingga melampaui angka 75.000 orang, Kemenhaj akhirnya memutuskan untuk membagi pelaksanaan CAT ke dalam dua gelombang terpisah.

Ujian CAT gelombang perdana dilangsungkan pada hari ini, Sabtu (5/9/2026), yang diikuti oleh para peserta yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan serta masuk ke dalam kuota seleksi yang ditetapkan.

Sementara itu, proses verifikasi administrasi bagi pendaftar lainnya masih terus berjalan guna menentukan peserta yang berhak melaju ke CAT gelombang kedua.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, memaparkan bahwa pelibatan BKN dalam eksekusi ujian CAT ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola seleksi petugas haji agar kian berkualitas.

Penerapan sistem CAT milik BKN memastikan standar ujian dapat diaplikasikan secara seragam di seluruh Indonesia, di mana peserta maupun masyarakat luas bisa memantau pergerakan nilai secara langsung (live) selama jalannya tes berlangsung.

“Tahun ini Kemenhaj menggandeng BKN dalam pelaksanaan CAT. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan profesional,” kata Puji di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Lebih lanjut, Puji menjelaskan bahwa pihak Kemenhaj memburu sosok calon petugas haji 2027 yang tidak hanya cakap secara teknis, melainkan juga memiliki integritas tinggi, kecakapan manajerial, serta orientasi pelayanan yang kuat kepada para jemaah.

Kompetensi teknis semata dinilai belum cukup untuk mengemban tugas sebagai petugas haji, sebab PPIH nantinya bakal bersinggungan langsung dengan beragam karakter serta kebutuhan jemaah yang majemuk selama penyelenggaraan ibadah haji 2027.

“Petugas haji adalah bagian penting dari wajah pelayanan haji. Karena itu, proses untuk memilihnya harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Puji.

Cakupan kebutuhan kompetensi tersebut turut meliputi aspek pelayanan khusus terhadap jemaah lanjut usia serta para penyandang disabilitas, di samping kesiapan mental, integritas, dan kemampuan manajerial mengatasi masalah di lapangan.

Persaingan Ketat Seleksi Petugas Haji 2027

Sebanyak 1.344 peserta yang mengikuti CAT gelombang pertama ini terdiri atas calon PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter untuk formasi nonkesehatan, yang mencakup enam bidang layanan utama. Keenam layanan tersebut meliputi Bimbingan Ibadah, Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Jemaah Lansia dan Disabilitas, serta Media Center Haji.

Membludaknya jumlah pendaftar yang menembus lebih dari 75.000 orang membuat tahapan verifikasi administrasi harus dilakukan secara bertahap. Kemenhaj lantas mengatur skema ujian ke dalam dua gelombang agar roda seleksi tetap bisa berputar berdampingan dengan perampungan verifikasi.

Kemenhaj sebelumnya telah memastikan bahwa pembagian gelombang ini sama sekali tidak mengubah standar baku seleksi. Setiap peserta tetap diwajibkan memenuhi syarat administrasi serta masuk dalam kuota 3N agar lolos mengikuti ujian CAT.

“Jumlah pendaftarnya sangat besar. Karena itu, pelaksanaan CAT kami atur dalam dua gelombang agar proses seleksi tetap berjalan, sementara verifikasi administrasi juga tetap dapat dilakukan dengan cermat,” ujar Puji pada Jumat (4/9/2026).

Penerapan kuota 3N membatasi jumlah peserta tes CAT maksimal tiga kali lipat dari total kebutuhan formasi yang tersedia setelah melewati proses verifikasi dan pemeringkatan administrasi. Oleh sebab itu, peserta yang belum terpanggil pada CAT gelombang pertama akibat proses verifikasi yang masih berjalan tidak otomatis langsung dinyatakan gugur.

“Belum mengikuti Gelombang I bukan berarti tidak lolos. Proses verifikasi masih berlangsung. Peserta yang memenuhi ketentuan dan masuk dalam kuota akan mendapatkan kesempatan mengikuti CAT pada gelombang berikutnya,” kata Puji.

Kemenhaj telah menjadwalkan pelaksanaan CAT gelombang kedua pada tanggal 12 September 2026 mendatang, dengan penyesuaian teknis yang tetap mengacu pada ketersediaan fasilitas serta jadwal dari pihak BKN.

Terkini