Kementerian ESDM Umumkan Kenaikan Harga Biodiesel dan Bioetanol

Minggu, 06 September 2026 | 17:11:31 WIB
Ilustrasi biodiesel B50, bahan bakar nabati buat mesin diesel [FOTO: NET].

JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan besaran harga indeks pasar (HIP) untuk komoditas bahan bakar nabati (BBN) kategori biodiesel serta bioetanol yang berlaku sepanjang periode Agustus 2026. Berdasarkan catatan data, harga kedua jenis bahan bakar nabati tersebut terpantau kompak mengalami kenaikan.

Rinciannya, nilai ketetapan HIP biodiesel untuk bulan Agustus 2026 dipatok pada angka Rp14.924 per liter yang masih ditambah dengan komponen biaya ongkos angkut.

Besaran tersebut tercatat mengalami lonjakan apabila dikomparasikan dengan nilai HIP biodiesel pada bulan Juli sebelumnya yang berada di level Rp14.562 per liter ditambah ongkos angkut.

Sementara itu, besaran indeks konversi crude palm oil (CPO) menjadi bahan bakar biodiesel ditetapkan senilai US$85 per metrik ton untuk periode Agustus 2026 ini. Angka tersebut terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan posisi penyesuaian pada Desember 2025 yang lalu.

Adapun penetapan besaran nilai HIP BBN untuk jenis biodiesel ini dihitung berdasarkan ketentuan hukum yang tertuang dalam Diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 concerning Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar, serta merujuk pada besaran komponen Ongkos Angkut yang diatur lewat Lampiran I Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025.

Secara lebih mendetail, nominal harga HIP BBN biodiesel didapatkan melalui penerapan formula baku, yakni: HIP = (harga rata-rata CPO KPB + US$85 per ton) x 870 kg per m³ + biaya ongkos angkut.

Adapun konstanta angka 870 kg per m³ merepresentasikan faktor konversi satuan massa dari kilogram ke liter. Selanjutnya, proses konversi nilai kurs mata uang asing menggunakan acuan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia di level Rp17.985 per US$.

Di sisi lain, besaran nilai HIP untuk komoditas bioetanol dipatok pada angka Rp11.695 per liter khusus untuk periode bulan Agustus 2026. Angka tersebut menunjukkan tren kenaikan apabila dibandingkan dengan nilai HIP bioetanol pada bulan Juli 2026 yang sebelumnya bertengger di kisaran Rp10.933 per liter.

Formula perhitungan baku yang diterapkan untuk menetapkan nilai HIP BBN bioetanol mengacu pada ketentuan rumus: HIP = (harga rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 kg per liter) + US$0,25 per liter.

Besaran harga rata-rata tetes tebu KPB yang digunakan merentang dari tanggal 15 Januari 2025 hingga 14 Juli 2026 dengan nilai sebesar Rp1.748 per kg.

Kemudian, angka 4,125 kg per liter berfungsi sebagai faktor konversi satuan baku dari berat kilogram menuju liter.

Sementara itu, nilai US$0,25 per liter digunakan sebagai konstanta konversi bahan baku dasar menjadi produk bioetanol jadi. Adapun proses konversi nilai kurs tukar mata uang turut memperhitungkan angka rata-rata kurs tengah Bank Indonesia yang berada di kisaran Rp17.931 per US$.

Terkini

Semester I/2026, Laba Bersih Bank INA Melonjak 163,18% YoY

Minggu, 06 September 2026 | 18:20:31 WIB

Sepanjang 2026, OJK Telah Mencabut Izin Usaha 13 Bank

Minggu, 06 September 2026 | 18:15:32 WIB

Semester I/2026, Laba BCA Digital (Blu) Tumbuh 53,13% YoY

Minggu, 06 September 2026 | 18:05:33 WIB