Penerima Bansos Pengaju Sanggahan Data Meningkat di Tahun 2026

Senin, 07 September 2026 | 17:47:32 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) membenarkan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) kian bertambah dibandingkan tahun lalu. Hal ini menjadi bagian dari langkah pemerintah guna meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.

"Sudah makin banyak. Dibanding tahun lalu saya yakin tahun ini lebih banyak yang melakukan sanggah," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Walau tak membeberkan rincian datanya, Mensos menganggap peningkatan ini terjadi lantaran makin lengkapnya opsi saluran usul serta sanggahan bansos bagi KPM. Salah satu salurannya ialah aplikasi Cek Bansos Kemensos yang memuat fitur informasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Di luar aplikasi Cek Bansos, publik dapat mengirimkan aduan via layanan pusat panggilan Kemensos di 021-171171 maupun WhatsApp Center di 08877171171.

Kemensos pun menyediakan platform digital tambahan di situs perlinsos.kemensos.go.id demi mendukung digitalisasi distribusi dan tata kelola bansos. Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) juga memfasilitasi saluran informasi mengenai desil DTSEN.

Mensos memandang ketersediaan beragam saluran pengaduan dan sanggahan ini ditujukan agar publik ikut andil membenahi data penerima manfaat. Warga diimbau melapor jika menjumpai tetangga yang berhak tapi belum terdata, atau sebaliknya, penerima yang tak lagi layak namun masih memperoleh bantuan.

Ia menambahkan, tiap laporan publik bakal dipakai sebagai bahan pemutakhiran data berkala yang disahkan tiap tiga bulan sejalan dengan jadwal distribusi bansos.

Mengenai pergeseran desil kesejahteraan di DTSEN, pimpinan Kemensos menegaskan hal itu tidak secara langsung menghentikan kepesertaan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Pemerintah bakal memutakhirkan dan memverifikasi data terlebih dahulu sebelum menetapkan penerima di siklus berikutnya.

"Kalau sekarang ada desil loncat, tidak serta-merta terus bansosnya diputus. Tidak serta-merta itu," ujar Mensos Saifullah Yusuf.

Ia memberi gambaran mengenai penerima manfaat yang riil ekonominya masih perlu dibantu, namun hasil peremajaan data menempatkannya di Desil 7. Penyesuaian desil tersebut tak seketika memutus bantuan, sebab pemerintah akan mengecek ulang sebelum penetapan di awal periode salur.

Di samping itu, ditemukan indikasi identitas kependudukan penerima manfaat dipakai orang lain demi tujuan finansial, misalnya membeli kendaraan, aset tanah, atau mendirikan badan usaha, yang berdampak pada terdepaknya penerima dari daftar.

Kondisi tersebut menimpa Darmi bersama suaminya, pasangan lansia penerima BPNT di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Meski buta huruf, kendala administrasi data membuat nama mereka hilang dari daftar penerima bantuan triwulan ketiga 2026.

"Nomor KTP-nya digunakan orang lain untuk membeli mobil, untuk membeli tanah, ada juga yang dimanfaatkan untuk membuat perusahaan. Ini yang kami dalami," kata Mensos.

Pengelola Kemensos menilai temuan semacam ini wajib ditindaklanjuti lewat verifikasi ulang agar warga yang benar-benar membutuhkan, termasuk lansia, tak kehilangan haknya akibat kekeliruan administrasi atau penyalahgunaan identitas.

Oleh sebab itu, pimpinan Kemensos mengajak pemerintah daerah beserta publik untuk aktif mengawasi dan menyuplai informasi demi membenahi mutu data penerima bansos. Peran lurah, kepala desa, bupati, wali kota, gubernur, hingga tokoh masyarakat amat penting dalam agenda ini.

"Kami terbuka, kami sedang memperbaiki data ini dan setiap informasi adalah berharga buat pemerintah, khususnya buat Kemensos," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Terkini