DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif

Selasa, 08 September 2026 | 02:24:32 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

JAKARTA - Forum Rapat Paripurna DPR memberikan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 terkait Pemerintahan Aceh untuk ditetapkan sebagai usulan resmi DPR RI, beralih dari yang semula usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Keputusan tersebut disahkan pada Rapat Paripurna Ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Selasa, seusai delapan fraksi partai politik menyerahkan pandangan mereka secara tertulis.

“Apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang kemudian disetujui para legislator.

Setelah resmi menjadi rancangan usulan DPR, aturan ini nantinya bakal ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama pihak pemerintah.

Pembaruan payung hukum tersebut dianggap krusial guna mengoptimalkan penerapannya pada otonomi khusus (otsus) Aceh, sekaligus menyesuaikan kondisi terkini setelah dua dekade regulasi tersebut berjalan.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan sempat menyampaikan bahwa beragam masukan yang muncul sepanjang proses perancangan telah diakomodasi ke draf RUU. Walau demikian, ketetapan akhir tetap bakal digodok bersama pemerintah lewat skema daftar inventarisasi masalah (DIM).

Menurut penjelasannya, salah satu poin utama yang disoroti yakni aspirasi penambahan alokasi Dana Otsus Aceh dari 2 persen naik menjadi 2,5 persen dari dana alokasi umum (DAU) nasional.

Di samping urusan dana otsus, Baleg menyerap aspirasi pembentukan wadah koordinasi yang difungsikan untuk menyelaraskan pelaksanaan agenda yang disokong anggaran otonomi khusus.

Lembaga ini dirancang memegang fungsi koordinasi di bawah kepemimpinan langsung gubernur. Kehadirannya diproyeksikan mampu meningkatkan keselarasan antara pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga pemangku kepentingan terkait saat mengelola dana otsus.

“Tetapi ini juga masih menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah dalam DIM nanti,” kata Bob di Jakarta, Selasa (26/5), seperti dikutip laman resmi DPR.

Terkini