Luhut Sebut 50 Juta Masyarakat Miskin Terima Bansos Digital

Kamis, 10 September 2026 | 19:55:02 WIB
Warga mengantri mengambil Bantuan Sosial dari pemerintah [FOTO: NET].

JAKARTA - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan bahwa sebanyak 50 juta penduduk kategori masyarakat miskin yang berada pada kelompok desil 1 sampai dengan desil 5 dipastikan bakal menerima penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menggunakan sistem digital.

Luhut mengungkapkan bahwa proses distribusi bansos yang berjalan selama ini masih kerap menghadapi kendala klasik berupa ketidaktepatan sasaran penerima. Berdasarkan data evaluasinya, lebih dari 60% alokasi penyaluran bansos dinilai meleset dari target yang seharusnya. 

Implementasi digitalisasi bansos ini diyakini mampu memperbaiki akurasi ketepatan sasaran sekaligus memperkecil celah potensi tindakan korupsi.

“Kalau pendistribusian kami uji coba nanti pada kuartal satu tahun depan. Jadi tahun ini kami selesaikan semua data ini supaya lebih tertib karena selama ini banyak sekali [tidak tepat sasaran],” ujarnya di kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Kamis (10/9/2026).

Lebih lanjut, sasaran utama dari program transformatif ini menyasar kelompok masyarakat yang terpetakan dalam rentang desil 1 hingga desil 5. Luhut menuturkan bahwa gagasan strategis tersebut telah dilaporkan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, di mana ia menaruh harapan besar agar digitalisasi bansos ini bisa resmi diluncurkan pada bulan Oktober 2026. 

Saat ini, jajarannya masih terus menggenjot tahap sinkronisasi serta penguatan basis data bersama Kementerian Sosial serta Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Sepanjang kurun waktu satu tahun terakhir, uji coba operasional program ini telah sukses dihelat di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur, serta diperluas melalui pilot project di 215 kabupaten. Ke depannya, skema mutakhir ini bakal diterapkan secara masif berskala nasional.

Luhut turut mengimbau partisipasi aktif masyarakat luas agar tidak ragu melayangkan sanggahan apabila mendapati data desil yang tercatat tidak merepresentasikan realitas kondisi faktual di lapangan. 

Melalui mekanisme bansos digital, pola penyaluran hak warga tidak lagi dieksekusi dalam wujud barang komoditas maupun uang tunai konvensional, melainkan beralih sepenuhnya secara cashless.

“Tidak ada lagi nanti transaksi tunai, jadi semua cashless transaction, jadi itu juga untuk mengurangi korupsi,” tuturnya.

Sebelumnya, inisiatif penerapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital ini digulirkan guna mengeliminasi pelbagai problem batasan dalam distribusi bansos. Salah satu persoalan utama yang kerap muncul yakni inclusion error, yakni kondisi di mana warga yang secara status ekonomi sebenarnya tidak layak menerima bansos justru masuk ke dalam daftar data penerima. 

Sebaliknya, terdapat pula fenomena exclusion error, yakni kelompok warga yang secara hak berhak menerima bantuan tetapi luput dari pendataan.

“Presiden kemarin juga kebetulan sudah berikan instruksi untuk semua mereka punya bank account. Karena pada akhirnya nanti kami tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat,” tambahnya.

Pemerintah mulai merintis pengembangan digitalisasi bansos sebagai pilar krusial dari agenda transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-government

Lewat kerangka kerja ini, masyarakat diberikan kemudahan akses untuk mendaftarkan diri maupun memverifikasi status kelayakan bantuan sosial secara mandiri secara digital melalui Portal Perlindungan Sosial atau Portal Perlinsos.

Infrastruktur sistem tersebut memungkinkan warga melakukan pendaftaran bansos, validasi tingkat kelayakan, hingga mengajukan fitur sanggah terhadap data yang dinilai tidak valid. Luhut memaparkan, untuk kali pertama dalam sejarah birokrasi, basis data kependudukan warga dari berbagai lintas instansi lembaga pemerintah berhasil diintegrasikan dan diverifikasi secara terpusat. 

Terobosan digitalisasi ini diestimasi sanggup mendatangkan efisiensi anggaran negara hingga mencapai Rp1.200 triliun, di mana akumulasi dana tersebut selanjutnya dapat direalokasikan demi menopang jaminan bantuan bagi 50 juta masyarakat miskin.

Terkini