Beberapa Makanan Tradisional Ini Perlu Diteliti Kehalalannya di 2026

Kamis, 10 September 2026 | 03:46:31 WIB
Ilustrasi Makanan Tradisional.

JAKARTA - Jajanan dan minuman tradisional di berbagai daerah menyajikan keanekaragaman rasa yang memikat.

Meskipun demikian, umat Muslim perlu lebih cermat dalam memilih hidangan tersebut, terutama jika kandungan serta teknik pembuatannya belum diketahui pasti.

Beberapa jenis kuliner daerah berpotensi memakai bahan yang tidak tergolong halal, seperti darah, lemak babi, hingga minuman beralkohol.

Kandungan tersebut sering kali tidak terlihat secara kasat mata, sehingga pemeriksaan komposisi bahan sebelum membeli menjadi hal yang krusial.

Selain pemilihan bahan dasar, prosedur pengolahan juga wajib memenuhi kriteria syariat agar makanan aman dikonsumsi.

Di antara hidangan yang perlu dicermati adalah marus atau saren yang diolah menggunakan darah hewan sebagai bahan utamanya.

Selanjutnya terdapat lawar merah khas Bali yang pada resep tertentu memanfaatkan campuran darah untuk menguatkan cita rasa dan warna.

Bakpia, kue bulan, serta kue keranjang juga berpotensi menggunakan lemak babi (lard) atau arak pada proses pembuatan adonan kulitnya.

Sementara pada hidangan bakso, kehalalan sangat bergantung pada jenis daging yang dipakai serta keabsahan tata cara penyembelihan hewannya.

Minuman seperti legen juga dapat mengalami fermentasi alami yang memicu munculnya kadar alkohol apabila disimpan terlalu lama.

Begitu pula dengan jamu, di mana produk kemasan maupun racikan segar perlu dipastikan bebas dari bahan tambahan beralkohol.

Terkini