4,3 Juta Penerima Baru Bansos Kemensos, Begini Cara Cek Desil NIK

Sabtu, 12 September 2026 | 17:56:02 WIB
Warga menerima bantuan sosial alias bansos dari pemerintah [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mendata sekitar 4,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) anyar masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) usai mengaplikasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian, Andy Kurniawan, mengutarakan pemutakhiran DTSEN sangat krusial guna merespons dinamika perubahan kondisi sosial ekonomi warga sekaligus pelbagai ketidaksesuaian yang dijumpai pada area lapangan.

“Adapun ada hal-hal yang kiranya error di lapangan, semuanya kami respons. Semua masukan dari media kami respons dan langsung kami tindak lagi sebagai bagian dari pemutakhiran,” kata Andy dikutip dari laman resmi Kemensos, Sabtu (12/9/2026).

Berdasarkan pemaparan Andy, pemanfaatan DTSEN menyajikan pijakan basis yang jauh lebih luas sewaktu meninjau kondisi sosial ekonomi warga masyarakat. Satu di antara buktinya tepercaya dari masuknya kelompok masyarakat yang kurun sebelumnya belum pernah terdata selaku penerima bansos.

“Bagaimana dulu yang banyak tidak bisa mendapatkan bansos, sekarang ada 4,3 juta KPM baru ini mendapatkan bansos. Karena kami sudah menggunakan desil itu,” katanya.

Langkah pemutakhiran DTSEN turut berkaitan erat pada alur penetapan desil yang difungsikan sebagai salah satu tolok ukur pertimbangan pemerintah saat menentukan porsi prioritas program perlindungan sosial.

Direktur Metodologi, Statistik, dan Science Data Badan Pusat Statistik (BPS) Prof. Setia Pramana menerangkan, susunan DTSEN dirancang via integrasi beberapa muatan sumber data pemerintah, mencakup DTKS, Regsosek, hingga P3KE. Setiap sumber data menyimpan karakteristik serta kelengkapan informasi tersendiri sehingga alur pengintegrasian memegang peranan krusial dalam penyusunan basis data sosial ekonomi.

Menurut pandangan Prof. Setia, pembaruan data wajib dijalankan berkesinambungan lantaran kondisi warga masyarakat senantiasa bergerak dinamis.

“Data itu memang harus di-update karena kondisi masyarakat berubah. Ada yang pindah domisili, ada yang meninggal, dan sebagainya,” jelasnya.

Pada penetapan skema desil, BPS merancang tata urutan tingkat kesejahteraan berdasar karakteristik sosial ekonomi pada tiap rumah tangga. Urutan tersebut tak melulu ditakar dari variabel pendapatan, lantaran catatan detail pengeluaran atau pendapatan secara langsung tak tersedia merata untuk seluruh rumah tangga.

Prof. Setia membeberkan, pihak BPS memaksimalkan data Susenas yang menyimpan rekam informasi pengeluaran rumah tangga guna merancang model estimasi bagi rumah tangga yang tak mengantongi rincian pengeluaran secara langsung. Model tersebut memakai metode pendekatan Proxy Means Test (PMT) serta sistem machine learning.

Corak karakteristik wilayah pun diikutsertakan dalam alur pemodelan. Pihak BPS merumuskan model berbasiskan kondisi dari tiap-tiap kabupaten/kota mengingat karakteristik sosial ekonomi warga tidaklah sama di tiap daerah.

“Modelnya kami bangun di masing-masing kabupaten/kota karena karakteristik masing-masing daerah itu berbeda,” ujar Prof. Setia.

Muara hasil pemodelan lantas difungsikan untuk menyusun urutan tingkat kondisi sosial ekonomi pada taraf nasional. Mengutip Prof. Setia, alur pengerjaan tersebut senantiasa dievaluasi demi memacu presisi akurasi model sekaligus meminimalisasi kekeliruan yang sanggup muncul, baik dari segi sistem pemodelan maupun mutu kualitas data yang dimanfaatkan.

Ia mengimbuhi, penyempurnaan sarana metodologi bertindak selaku proses berkelanjutan seiring langkah pemutakhiran data. Dengan begitu, tiap pergeseran kondisi sosial ekonomi warga mampu terekam nyata pada basis data yang dipakai pemerintah.

Lebih jauh, Andy menimpali bahwasanya pemerintah membuka diri terhadap pelbagai masukan demi menyempurnakan aspek metodologi maupun penetapan desil. Ruang diskusi akademis dipakai selaku salah satu sarana mengevaluasi alur proses tersebut.

“Ada yang memberikan masukan-masukan yang saya rasa ini konstruktif untuk pemerintah untuk membenahi semuanya. Untuk menyempurnakan metodologi, menyempurnakan desil, menyempurnakan DTSEN, dan ini kami buka,” katanya.

Berdasarkan keterangan Andy, langkah pemutakhiran tak sekadar berhenti pada pembaruan data secara administratif semata, melainkan pula mencakup langkah respons cepat terhadap fakta di lapangan.

“Adapun ada hal-hal yang kiranya error di lapangan, semuanya kami respons. Semua masukan dari media kami respons dan langsung kami tindak lagi sebagai bagian dari pemutakhiran,” ujarnya.

Di bawah ini tata cara pengecekan desil, status penerima bansos, beserta panduan mencairkannya:

Pembagian Desil Bansos Pengelompokan desil pada penyaluran Bansos memetakan jenjang tingkat kesejahteraan warga secara bertingkat, mulai dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan. Dalam penyaluran bansos, pemerintah memprioritaskan bantuan bagi warga yang tergolong dalam kelompok desil 1 sampai desil 4.

Desil 1: Kelompok sangat miskin atau 10% miskin

Desil 2: Kelompok miskin

Desil 3: Kelompok hampir miskin

Desil 4: Kelompok rentan miskin

Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil

Desil 6: Kelompok menengah

Desil 7: Kelompok menengah atas

Desil 8: Kelompok mapan

Desil 9: Kelompok kaya

Desil 10: Kelompok sangat kaya

Cara Cek Desil Bansos Untuk memeriksa status desil, warga masyarakat mampu memanfaatkan dua alternatif cara, yakni via portal resmi Kemensos atau memakai aplikasi “Cek Bansos”. Berikut alur petunjuk pengecekan desil pada situs Kemensos:

Cek Desil via Laman Kemensos

Akses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi yang tertera pada KTP.

Ketikkan kode captcha yang tampil. Ketuk ikon “Refresh” bilamana susunan kode kurang jelas.

Ketuk tombol “Cari Data”.

Sistem secara otomatis menyajikan deretan informasi seputar desil, ragam bansos, serta status dan periode jadwal pencairan.

Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh peranti aplikasi “Cek Bansos” via Google Play Store.

Buka aplikasi “Cek Bansos” di perangkat smartphone.

Lakukan login menggunakan akun yang terdaftar dengan memasukkan username serta password.

Buka menu profil untuk melihat kategori desil.

Cara Cek Bansos Masyarakat sanggup memastikan status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah lewat langkah-langkah berikut:

Melalui Website Resmi Kemensos:

Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id

Isikan rincian data wilayah berdasarkan KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).

Ketikkan nama lengkap penerima mengacu pada KTP.

Masukkan kode captcha yang tertera.

Ketuk tombol “Cari Data”.

Melalui Aplikasi Cek Bansos:

Unduh aplikasi Cek Bansos via Play Store maupun App Store.

Jalankan pendaftaran / login memakai rincian data NIK/KK beserta informasi pelengkap KTP.

Pasca-login, pilih opsi menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.

Masukkan rincian data mengacu KTP.

Ketuk “Cari Data”.

Sistem bakal menampilkan status penerima bansos, mencakup PKH, BPNT, maupun ragam bantuan lainnya. Rujukan data penerima menginduk pada DTSEN yang diperbarui secara periodik via proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026

Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang KTP serta Kartu Keluarga (KK) sah.

Terekam dalam sistem data DTSEN.

Tergolong pada kriteria keluarga miskin atau rentan miskin.

Tidak sedang mencicipi bantuan serupa dari deretan program pemerintah lainnya.

Bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.

Memasuki tahun 2026, pemerintah turut menempuh penyesuaian kriteria. Khusus program PKH, penyaluran bantuan difokuskan bagi keluarga pada kelompok desil 1 hingga 4. Sementara itu, skema BPNT kini diprioritaskan untuk kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi menjangkau desil 5.

Cara Mencairkan Bansos 2026

Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara

Dana bantuan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Penerima sanggup menarik dana via mesin ATM Bank Himbara.

Pencairan dapat pula diproses lewat teller bank.

Penerima wajib melampirkan KTP atau kartu KKKS.

Cara Mencairkan Bansos via Pos

Penerima memperoleh surat undangan pencairan dari perangkat desa/kelurahan atau kurir PT Pos.

Penerima mendatangi kantor pos terdekat atau lokasi yang telah disepakati.

Datang tepat waktu sesuai jadwal pada surat undangan.

Khusus warga lansia serta penyandang disabilitas, alur pencairan diantarkan langsung ke tempat tinggal.

Cara Mencairkan Bansos via Kopdes Merah Putih

Penerima Bansos menyambangi gerai Kopdes Merah Putih (KDMP) yang mengantongi perwakilan (agen Bank Himbara).

Menunjukkan dokumen identitas KTP/KKKS.

Agen Bank Himbara di lokasi KDMP bakal memproses data penerima manfaat beserta pencairan dana bansos.

Terkini