Pertamina Dampingi Kebijakan Pemerintah, BBM Subsidid Tak Naik

Sabtu, 12 September 2026 | 19:46:32 WIB
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) [FOTO: NET].

JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa Banderol harga BBM subsidi layaknya pertalite beserta biosolar tak bakal mengalami penyesuaian naik hingga penutup tahun 2026, selaras dengan instruksi arahan pemerintah, kendati dinamika fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah atas dolar AS terus bergejolak.

“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora dalam keterangannya yang diterima di Yogyakarta, Sabtu (12/9/2026).

Sementara itu untuk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, sambung dia, patokan harga menyelaraskan formula yang resmi digariskan pemerintah.

Pihak pemerintah sebelumnya telah mematok kepastian bahwa harga BBM subsidi tak bakal merangkak naik hingga pengujung tahun 2026.

Langkah kebijakan tersebut bertindak selaku bagian dari ikhtiar Pemerintah memelihara stabilitas harga energi beserta daya beli warga di tengah dinamika gejolak harga energi global.

Di sisi lain, bagi BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi, penetapan harga mengekor formula yang telah digariskan Pemerintah. Penentuan harga JBU dieksekusi dengan merujuk pada formula beserta ketentuan yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga konsisten berkomitmen mengeksekusi kebijakan Pemerintah seputar harga maupun alur penyaluran BBM, serta menjamin pemenuhan kebutuhan energi warga sanggup terlayani dengan baik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengutarakan bahwasanya pihak pemerintah mengambil keputusan untuk tetap mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak melambung, selaku langkah membentengi tingkat daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.

Ketetapan tersebut diputuskan di tengah riak dinamika harga minyak dunia yang konsisten diawasi pemerintah berlandaskan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Mengutip penjelasannya, mempertahankan patokan harga BBM subsidi di tengah lonjakan tinggi harga minyak bukanlah kebijakan yang terbilang ringan lantaran berpeluang memperbesar alokasi kebutuhan anggaran subsidi.

Walaupun mesti berhadapan dengan konsekuensi beban fiskal tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah memposisikan perlindungan daya beli warga sebagai kalkulasi pertimbangan utama saat menetapkan kebijakan harga energi.

Terkini

Dokter Ungkap Penyebab Flek Hitam Tak Kunjung Pudar

Sabtu, 12 September 2026 | 21:44:32 WIB

Psikolog Bagikan Tips Melatih Kemampuan Problem Solving Anak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:39:33 WIB

Cara Pakai Lobe Strobe, Highlighter Telinga yang Sedang Tren

Sabtu, 12 September 2026 | 21:35:01 WIB

Ramalan 4 Shio yang Diprediksi Lebih Tenang Mulai Hari Ini

Sabtu, 12 September 2026 | 21:25:02 WIB