Menkeu Tegaskan Efisiensi APBN Bukan Hanya Sekadar Pemotongan Anggaran

Senin, 14 September 2026 | 18:58:31 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memberikan keterangan media di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak sekadar berarti memangkas anggaran. Efisiensi sesungguhnya adalah mengoptimalkan alokasi belanja demi menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Efisiensi itu bukan hanya sekadar potong belanja. Efisiensi itu adalah menggunakan belanja yang ada untuk menghasilkan output yang maksimal, yang output yang kemudian bermanfaat bagi masyarakat," kata Suahasil usai dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Suahasil menyampaikan bahwa efisiensi menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kelola APBN secara menyeluruh, yang mencakup aspek penerimaan, belanja, hingga pembiayaan.

Melalui skema pengelolaan belanja yang tepat sasaran, alokasi anggaran negara diwajibkan mampu memberikan dampak positif secara nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menkeu baru ini juga menekankan pentingnya menjaga APBN agar selalu berada dalam kondisi sehat serta kredibel guna mendanai berbagai agenda pembangunan nasional.

Suahasil menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk konsisten menjaga tingkat defisit anggaran agar tetap berada di bawah batas aman tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Mengenai kepemimpinannya di lingkungan Kementerian Keuangan, Suahasil berencana mempelajari serta menindaklanjuti berbagai kebijakan kementerian, termasuk penataan jabatan struktural internal.

Suahasil menjamin bahwa seluruh kegiatan operasional dan pelayanan di Kementerian Keuangan dipastikan tetap berjalan normal di tengah perombakan kepemimpinan ini.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Masa Jabatan 2024–2029.

Sebelum ditunjuk menjadi Menteri Keuangan, Suahasil telah mengemban amanat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak Oktober 2019 dan terus berlanjut hingga transisi pemerintahan baru.

Terkini