Corporation adalah

Corporation adalah: Pengertian, Karakteristik, Jenis-Jenis, dan Struktur Legalnya

Corporation adalah: Pengertian, Karakteristik, Jenis-Jenis, dan Struktur Legalnya
corporation adalah

Istilah corporation atau dalam bahasa Indonesia disebut juga korporasi tentu sudah tidak asing di telinga kamu. Corporation adalah badan usaha yang diakui secara hukum, dibentuk untuk menjalankan aktivitas bisnis dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Istilah corporation sering merujuk pada perusahaan besar yang memiliki banyak pemegang saham atau gabungan dari beberapa perusahaan kecil. Di Indonesia, istilah ini sudah sangat umum digunakan untuk menggambarkan entitas bisnis yang memiliki skala besar dan terdaftar secara resmi. Namun, pengertian corporation adalah lebih dari sekadar perusahaan besar; corporation memiliki struktur legal, karakteristik khusus, serta berbagai jenis yang membedakannya dari entitas bisnis lainnya.

Corporation adalah

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata korporasi adalah badan usaha yang sah atau badan hukum.

Dalam hukum, corporation adalah entitas legal yang dibentuk di bawah otoritas hukum negara. Corporation memiliki identitas terpisah dari individu-individu yang membentuknya, sehingga aset dan kewajiban perusahaan berbeda dari aset dan kewajiban para pemiliknya. Sebagai entitas yang terpisah, corporation bisa melakukan perjanjian hukum, memiliki aset, serta terlibat dalam tindakan hukum tanpa melibatkan langsung pemilik atau pemegang sahamnya.

Sementara itu, Black’s Law Dictionary menjelaskan bahwa corporation adalah sebuah asosiasi yang dibentuk oleh hukum untuk menjalankan bisnis dengan tujuan memperoleh keuntungan. Dewey.petra.ac.id menambahkan bahwa corporationadalah sebuah mekanisme yang memungkinkan berbagai pihak untuk memberikan modal, tenaga kerja, serta keahlian mereka guna meraih keuntungan bersama.

Ciri-Ciri Corporation

Ada beberapa ciri dan karakteristik yang dapat dikenali dari sebuah corporation, antara lain:

Orientasi Bisnis untuk Keuntungan
Corporation memiliki orientasi yang jelas untuk mendapatkan keuntungan. Tujuan utama dari operasi bisnis mereka adalah memaksimalkan laba bagi para pemegang sahamnya.

Kepemilikan Modal dalam Bentuk Saham
Modal sebuah corporation terbagi dalam bentuk saham atau obligasi. Pemegang saham memiliki bukti kepemilikan modal yang ditandai dengan surat saham atau obligasi.

Tanggung Jawab Pemegang Saham yang Terbatas
Salah satu keuntungan dari menjadi pemegang saham dalam corporation adalah tanggung jawab terbatas. Pemegang saham tidak bertanggung jawab atas utang perusahaan, mereka hanya berisiko kehilangan modal yang mereka investasikan.

Pembagian Keuntungan Melalui Dividen
Pemegang saham mendapatkan keuntungan dari operasional perusahaan melalui dividen. Besaran dividen tergantung dari kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya dan berdasarkan keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan.

Kekuasaan Tertinggi Ada di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Meski direksi menjalankan operasional sehari-hari perusahaan, kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan pemegang saham yang memutuskan kebijakan besar melalui RUPS.

Jenis-Jenis Corporation

Corporation dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai faktor, seperti jenis usaha yang mereka jalankan atau status kepemilikannya. Berikut adalah beberapa jenis corporation yang umum:

Berdasarkan Bidang Usaha

  • Corporation Agraris: Bergerak di sektor pertanian dan seringkali juga mencakup usaha perkebunan, kehutanan, atau perikanan.
  • Corporation Ekstraktif: Fokus pada pemanfaatan sumber daya alam, seperti perusahaan tambang.
  • Corporation Industri: Beroperasi dalam sektor produksi dan mengolah bahan mentah menjadi produk jadi atau setengah jadi.
  • Corporation Perdagangan: Terlibat dalam aktivitas jual-beli tanpa terlibat dalam proses produksi.
  • Corporation Jasa: Beroperasi di sektor pelayanan, seperti perbankan atau perhotelan.

Berdasarkan Status Kepemilikan

  • Corporation BUMN: Dimiliki oleh pemerintah dan modal sepenuhnya berasal dari negara.
  • Corporation Swasta: Dimiliki oleh pengusaha atau individu, dengan modal berasal dari pihak luar.
  • Koperasi: Sebuah bentuk corporation di mana kepemilikan modal berasal dari anggotanya, yang juga konsumen atau karyawan.

Struktur Legal Corporation

Corporation adalah entitas yang memiliki struktur legal yang ketat. Struktur ini meliputi:

Pemegang Saham
Mereka adalah pihak yang memiliki corporation melalui kepemilikan saham. Meskipun tidak terlibat dalam operasi harian, mereka memiliki kekuasaan dalam menentukan arah perusahaan melalui RUPS.

Direksi
Direksi bertanggung jawab atas operasi sehari-hari corporation. Mereka membuat keputusan strategis dan bertanggung jawab atas kinerja perusahaan.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
RUPS adalah pertemuan di mana pemegang saham membuat keputusan penting mengenai kebijakan dan arah masa depan perusahaan. Ini adalah forum di mana pemilik modal bisa mempengaruhi operasi perusahaan.

Proses Pembentukan Corporation

Pembentukan corporation adalah sebuah proses yang melibatkan sejumlah langkah legal. Beberapa individu atau entitas legal bisa bersama-sama membentuk corporation dengan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Setelah terbentuk, corporation akan memiliki hak dan kewajiban hukum yang diakui oleh negara. Dalam operasinya, corporation harus patuh pada undang-undang yang mengatur aktivitas bisnis dan manajemen perusahaan.

Di Indonesia, ada beberapa undang-undang yang mengatur corporation, seperti UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta aturan terkait perlindungan lingkungan hidup dan pemberantasan korupsi. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa corporation beroperasi secara adil dan transparan.

Nah, berikut tadi adalah artikel mengenai corporation. Memahami struktur, jenis, dan proses pembentukan corporationadalah penting bagi siapa saja yang ingin terlibat dalam dunia bisnis. Semoga bermanfaat!

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index