JAKARTA - Industri asuransi memiliki peran kunci dalam mendukung sektor ekonomi hijau yang kini semakin digalakkan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dorongan untuk sektor ini berpartisipasi aktif dalam mendukung transformasi menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa ada dua kontribusi utama yang dapat diberikan industri asuransi dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi hijau.
Ogi menekankan bahwa peran pertama yang bisa dimainkan oleh perusahaan asuransi adalah melalui pemberian proteksi atau perlindungan asuransi terhadap proyek-proyek yang berkaitan dengan ekonomi hijau.
Sektor ini meliputi berbagai macam aktivitas yang bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim, seperti energi terbarukan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Kedua, perusahaan asuransi juga dapat berfungsi sebagai investor yang membeli instrumen investasi berbasis ekonomi hijau, seperti obligasi hijau dan saham dari perusahaan yang bergerak di sektor ramah lingkungan.
“Perusahaan asuransi bisa menjadi pemain penting dalam pasar modal, khususnya dalam mendukung proyek yang berkaitan dengan keberlanjutan,” ungkap Ogi, menjelaskan peran strategis asuransi di pasar keuangan hijau.
Asuransi Sebagai Proteksi bagi Proyek Ekonomi Hijau
Seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan, semakin banyak proyek yang difokuskan pada pengembangan energi terbarukan, pengelolaan hutan yang berkelanjutan, dan inovasi teknologi ramah lingkungan.
Perusahaan asuransi memiliki peran besar dalam memberikan perlindungan terhadap proyek-proyek ini, yang sering kali melibatkan risiko besar.
“Perusahaan asuransi dapat memberikan perlindungan yang diperlukan untuk sektor ekonomi hijau, termasuk proyek-proyek energi terbarukan dan infrastruktur hijau,” jelas Ogi.
Misalnya, untuk proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga angin atau matahari, perlindungan asuransi terhadap kerugian akibat bencana alam atau risiko teknis menjadi sangat penting.
Dengan adanya proteksi asuransi, pihak yang terlibat dalam proyek hijau akan merasa lebih aman dan yakin dalam menjalankan proyek yang memiliki tujuan jangka panjang. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi perusahaan asuransi, tetapi juga untuk mendukung pencapaian tujuan keberlanjutan yang lebih luas.
Asuransi Sebagai Investor untuk Proyek Ramah Lingkungan
Selain berfungsi sebagai pemberi proteksi, perusahaan asuransi juga berperan sebagai investor dalam sektor ekonomi hijau. Salah satu instrumen investasi yang diandalkan adalah obligasi hijau, yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan yang berkomitmen pada pelestarian lingkungan.
Ogi menjelaskan bahwa sektor ini menawarkan potensi imbal hasil yang menarik, seiring dengan semakin populernya kesadaran akan pentingnya investasi berkelanjutan.
Namun, Ogi mengingatkan bahwa agar sektor asuransi bisa lebih berperan aktif dalam mendukung ekonomi hijau, harus ada insentif atau timbal balik dari kebijakan yang diterapkan oleh regulator, seperti OJK.
“Salah satu insentifnya adalah perhitungan risk-based capital (RBC), di mana risiko untuk instrumen investasi yang berbasis ekonomi hijau akan lebih ringan,” ujar Ogi. Hal ini bertujuan untuk mendorong perusahaan asuransi lebih banyak berinvestasi dalam sektor yang berkontribusi pada pengurangan dampak perubahan iklim.
Dengan kebijakan yang mendukung, industri asuransi bisa memainkan peran yang lebih signifikan dalam pendanaan proyek hijau yang berkelanjutan, yang pada gilirannya dapat mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Insentif Bagi Industri Asuransi Untuk Dukung Ekonomi Hijau
Pemberian insentif fiskal atau kebijakan yang menguntungkan sangat diperlukan agar industri asuransi bisa lebih aktif dalam menggarap pasar ekonomi hijau.
Ogi mengungkapkan bahwa OJK berencana untuk memberikan insentif berupa pengurangan dalam penghitungan risiko atau risk-based asset (RBA) bagi investasi yang berkaitan dengan ekonomi hijau.
Pengurangan ini bertujuan untuk merangsang minat perusahaan asuransi untuk lebih banyak berinvestasi pada instrumen hijau.
“Jika perusahaan asuransi membeli surat berharga berbasis ekonomi hijau, akan ada pengurangan dalam RBA, yang akan berdampak pada penurunan jumlah modal yang perlu dipersiapkan oleh perusahaan asuransi,” kata Ogi.
Dengan insentif tersebut, perusahaan asuransi diharapkan dapat lebih berani berinvestasi di sektor-sektor ramah lingkungan yang sering kali dianggap memiliki risiko lebih tinggi.
Ke depan, OJK juga berencana untuk mengkaji lebih lanjut berbagai insentif lain yang dapat mendukung partisipasi aktif industri asuransi dalam ekonomi hijau, seperti pengurangan pajak atau dukungan terkait regulasi.
Mendorong Asuransi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Selain itu, OJK juga memberikan perhatian pada perluasan cakupan asuransi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk sektor-sektor yang terlibat dalam ekonomi hijau.
Salah satu sektor yang menjadi fokus adalah petani, peternak, dan nelayan, yang sangat bergantung pada kondisi lingkungan. Ogi menyebutkan bahwa salah satu inisiatif penting adalah memperkenalkan asuransi yang mendukung teknologi ramah lingkungan, seperti panel surya atau terumbu karang.
Dengan memperluas cakupan asuransi ke sektor-sektor tersebut, OJK berharap dapat menciptakan ekosistem yang inklusif di mana seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang terlibat dalam sektor ekonomi hijau, dapat merasakan manfaat perlindungan asuransi.
Hal ini juga diharapkan dapat mendorong adopsi teknologi hijau yang lebih luas, seperti penggunaan energi terbarukan di tingkat masyarakat.
Ogi juga menyampaikan bahwa OJK belajar dari berbagai negara yang telah berhasil menerapkan model asuransi serupa, dan akan terus memperluas cakupan serta mendukung berbagai inovasi dalam sektor asuransi.