Kemenko PM dan UI Luncurkan Program Nilai Ekonomi Mangrove di 2026

Kemenko PM dan UI Luncurkan Program Nilai Ekonomi Mangrove di 2026
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Desa, Desa Tertinggal, dan Desa Tertentu di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Haris.

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berkolaborasi dengan Universitas Indonesia (UI) resmi meluncurkan program mobilisasi nilai ekonomi mangrove yang ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat.

"Kenapa mangrove itu menjadi poin penting, karena ternyata mangrove kami ini hampir menguasai 20 persen dunia atau hampir 3,4 juta areanya," kata Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Desa, Desa Tertinggal, dan Desa Tertentu di Kemenko PM Abdul Haris, di Balai Sidang Kampus UI Depok, Jawa Barat, Senin.

Menurut Haris, perlu dipahami bersama bahwa tanaman mangrove memiliki kemampuan menyerap karbon, di tengah maraknya kawasan industri yang memadati sepanjang lingkar Pulau Jawa.

Ia menuturkan, industri tersebut terus memproduksi emisi karbon. Namun sejauh ini belum ada skema insentif yang jelas bagi masyarakat serta pemerintah yang telah bekerja keras menjaga kelestarian mangrove.

"Harusnya ada insentif, nah ini harusnya mungkin kami pemerintah khususnya kemenko, kerja sama dengan tim teknis khususnya,, karena mangrove itu di bawah Kementerian Kehutanan dan juga Kementerian Lingkungan Hidup nanti akan mencoba kerja sama.

Kami bisa mengeluarkan kebijakan yang mendukung optimalisasi dari pemberdayaan atau pemanfaatan nilai ekonomi mangrove. Mudah-mudah setelah peluncuran ini, nanti tim UI dan tim kami menyiapkan berbagai keperluan instrumennya," ujarnya.

Haris menambahkan, apabila pemerintah daerah diharuskan menerbitkan peraturan daerah (perda), maka jajarannya siap memberikan pendampingan secara penuh. Agenda ini diakuinya memerlukan komitmen kerja keras serta keberlanjutan.

Lebih lanjut, Haris menyatakan peluncuran ini menjadi pijakan awal bersama UI dalam mengoptimalkan potensi nilai ekonomi kawasan mangrove.

Sepanjang wilayah Pantai Utara Jawa, mulai dari area Cirebon hingga Probolinggo, terdata sekitar 33 pemerintah daerah tingkat kabupaten maupun kota.

Haris menerangkan, wilayah dari Tegal, Pemalang, Semarang, hingga Demak menunjukkan adanya titik-titik pertumbuhan mangrove yang sempat mengalami hambatan, padahal memiliki potensi besar bagi penyelamatan lingkungan.

"Kami targetkan dalam Pemerintahan Presiden Prabowo harus ada bentuk kongkret nyata dengan bentuk kerja yang berkelanjutan, sehingga harus ada pemetaan dari A sampai Z, karena menciptakan regulasi ini tidak mudah," ujarnya lagi.

Haris mengakui besaran nominal rupiahnya belum dikalkulasi secara pasti. Namun secara praktik, industri yang menghasilkan limbah karbon semestinya menyalurkan insentif kepada pemerintah daerah yang telah mengelola mangrove.

Konversi besaran tarif tersebut nantinya akan dihitung lebih lanjut. Pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah guna menetapkan lokasi proyek percontohan serta memetakan kendala di lapangan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index