Menko Polkam Minta Pengawasan Jalur Penyelundupan Laut Diperkuat

Menko Polkam Minta Pengawasan Jalur Penyelundupan Laut Diperkuat
Menko Polkam Djamari Chaniago.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh dijadikan sebagai lokasi transit, penampungan, ataupun pasar bagi komoditas ilegal yang diselundupkan oleh jaringan kejahatan lintas negara.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Djamari sewaktu menghadiri acara pemusnahan barang bukti ketamin sebanyak 1,3 ton yang berhasil digagalkan dari upaya penyelundupan lewat jalur laut di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu.

"Ini memberikan pesan kepada semua pihak bahwa Indonesia tidak boleh jadi tempat transit, tempat penyimpanan, maupun pasar untuk kejahatan transnasional," katanya.

Djamari menerangkan bahwa wilayah Indonesia memiliki area pintu masuk yang amat membentang luas. Oleh sebab itu, pemantauan di berbagai celah penyelundupan wajib terus ditingkatkan, khususnya pada kawasan perbatasan seperti Kepulauan Riau.

"Kami memahami pintu masuk barang ilegal ke Indonesia sangat luas. Yang telah dibongkar ini hanya salah satu jalur saja. Maka dari itu harus diwaspadai semua," ujarnya.

Ia menambahkan, tolok ukur dari keberhasilan pembongkaran kasus tersebut bukan semata-mata dilihat dari seberapa banyak barang bukti yang diamankan, melainkan juga kecakapan para petugas dalam mendeteksi sekaligus melumpuhkan jaringan internasional pelaku penyelundupan.

"Yang ingin saya tegaskan pengungkapan ini bukan hanya jumlah barang bukti yang disita, yang jauh lebih penting adalah kemampuan negara mendeteksi, menghentikan, dan membongkar jaringan internasional yang menyelundupkan barang ilegal," katanya.

Di samping itu, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini membuktikan betapa krusialnya kerja sama lintas lembaga dalam menanggulangi tindak kejahatan dan penyelundupan melalui wilayah perairan.

Ali mengungkapkan bahwa di sepanjang tahun 2026, jajaran TNI AL telah berkali-kali menggagalkan berbagai macam aksi pelanggaran hukum di perairan, mulai dari penyelundupan muatan terlarang hingga kejahatan yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Ia memperkirakan, akumulasi nilai ekonomi dari seluruh penindakan pelanggaran yang sukses dicegah selama tahun 2026 tersebut menembus angka Rp12,4 triliun.

"Ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi kejahatan dan penyelundupan melalui jalur laut," katanya.

Ali juga menekankan bahwa langkah nyata ini menjadi bagian penting dari penguatan fungsi pengawasan sekaligus penegakan hukum di area perairan Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index