Menhut Raja Juli Antoni Dorong Ekosistem Perdagangan Karbon Baik

Menhut Raja Juli Antoni Dorong Ekosistem Perdagangan Karbon Baik
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa perdagangan karbon sanggup menopang pembentukan ekosistem terpadu dalam rangka memangkas emisi gas rumah kaca (GRK).

"Ke depan, kami berupaya menciptakan ekosistem terpadu untuk penurunan emisi GRK dengan pembiayaan berkelanjutan melalui perdagangan karbon, dan pembayaran berbasis kinerja agar dapat digunakan untuk kegiatan/program yang lebih luas oleh para penerima manfaat,” kata Menhut di Jakarta, Rabu.

Menurut penjelasannya, iklim perdagangan karbon di tingkat nasional saat ini telah ditopang oleh serangkaian aturan dan instrumen kunci, salah satunya keberadaan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang berfungsi sebagai landasan utama pengembangan pasar karbon dalam negeri.

Mekanisme sistem ini berada di bawah kendali Kementerian Lingkungan Hidup guna mendata, mengoperasikan, hingga memverifikasi tiap unit karbon yang ditransaksikan.

Raja Juli Antoni menggarisbawahi bahwa SRUK dibangun guna menyokong transaksi perdagangan karbon yang terbuka, terpercaya, dan memunyai integritas tinggi, sekaligus menghalangi terjadinya kalkulasi ganda dalam pencatatan penurunan emisi.

“Sehingga ini akan membuat satu ekosistem perdagangan karbon yang baik,” ujar Raja Antoni.

Di samping itu, Menhut menyebutkan langkah konkrit lain yang terus dikawal pemerintah demi menghadirkan ekosistem pengurangan emisi yang terintegrasi dan ekonomi hijau adalah penguatan pendanaan berbasis iklim.

Bentuk pembiayaan yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) tersebut di antaranya bersumber dari lembaga donor Green Climate Fund (GCF) lewat pola Results-Based Payment (RBP) serta sokongan Pemerintah Norwegia melalui jalur Results-Based Contribution (RBC).

Pada perjalanan tahun 2026, tercatat sebanyak 10 pengajuan proposal dari 10 provinsi telah melampaui tahap penilaian dan kini memasuki persiapan eksekusi program, sebelum diteruskan ke acara penandatanganan kerja sama penyaluran dana RBP untuk 10 provinsi tersebut.

Sampai saat ini, terdapat 34 provinsi yang sudah memperoleh pembiayaan RBP REDD+ GCF Output 2 dengan nilai komitmen mencapai Rp761 miliar. Nominal tersebut merepresentasikan 94,8 persen dari keseluruhan porsi alokasi bagi pemerintah daerah.

“Saya kira ini satu hal yang sangat penting, RBP yang berbasis terhadap kinerja,” kata Menhut Raja Antoni.

“Semoga dengan berbagai macam skema yang lebih baik, yang lebih robust, esok kemudian hari dengan berbagai skema ini ya, kami dapat membangun sebuah sistem untuk menjaga hutan kami dengan lebih baik lagi,” imbuhnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index