Puan Maharani Resmi Buka Masa Persidangan DPR RI Dihadiri Prabowo

Puan Maharani Resmi Buka Masa Persidangan DPR RI Dihadiri Prabowo
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026 digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2026).

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang menjadi penanda dimulainya tahun ketiga masa pengabdian DPR RI periode 2024–2029.

Presiden Prabowo Subianto hadir secara langsung guna menyerahkan pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangan dan berkas pendukung lainnya kepada pihak parlemen.

"Pembukaan masa persidangan ini menandai dimulainya tahun ketiga dari masa bakti DPR RI Periode 2024–2029," kata Puan Maharani pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Pada kesempatan tersebut, Puan menegaskan bahwa tiap perancangan legislasi maupun undang-undang yang dikerjakan DPR bersama Pemerintah senantiasa menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Memasuki tahun ketiga masa kerja DPR periode 2024–2029, Puan menilai ekspektasi masyarakat akan makin tinggi untuk merasai hasil pembangunan beserta rentetan kebijakan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

"Oleh karena itu, masa sidang ini akan menjadi kesempatan penting bagi DPR RI untuk terus memperkuat kinerja, menyerap aspirasi rakyat, dan menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat," ujarnya.

Dalam menjalankan fungsi legislasi, Puan menerangkan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah berhasil merampungkan 28 RUU menjadi Undang-Undang sejak masa sidang awal 2024 hingga masa sidang paling akhir.

Rincian hasil tersebut mencakup tiga UU oleh Komisi I DPR, 10 UU di Komisi II DPR, tiga UU di Komisi III DPR, dua UU di Komisi VI DPR, satu UU di Komisi VII DPR dan Komisi VIII DPR, serta masing-masing dua UU di Komisi XI DPR dan Komisi XIII DPR.

"Badan Legislasi sebanyak tiga undang-undang, Panitia Khusus sebanyak satu undang-undang," kata Puan.

Puan menguraikan DPR bersama pemerintah bakal memfokuskan pembahasan atas 14 RUU pada tingkatan Pembicaraan Tingkat I sepanjang masa persidangan kali ini.

Di samping itu, DPR RI turut melanjutkan pemrosesan 43 RUU dalam tahap penyusunan, termasuk perancangan RUU tentang Perampasan Aset yang saat ini tengah bergulir dalam tahap penjaringan masukan publik.

"RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningfull participation sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," jelasnya.

Puan menggarisbawahi bahwa mutu pembentukan UU tidak semata-mata diukur berdasarkan kuantitas produk UU yang disahkan, melainkan seberapa besar faedah konkret yang bisa dirasakan oleh warga lewat hadirnya aturan tersebut.

Puan mengutarakan dalam proses pembentukan UU selalu diwarnai dinamika politik, baik antarfraksi, antara DPR RI dengan pemerintah, maupun dinamika menyalurkan aspirasi publik di mana DPR RI bersama Pemerintah konsisten mencari titik temu demi keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

"Titik temu yang menegaskan Kehadiran Negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari Undang-Undang tersebut," tuturnya.

Puan menyampaikan bahwa sudah menjadi komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah untuk melangsungkan pembentukan UU sesuai dengan amanat Konstitusi, menyediakan ruang partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation), serta berlandaskan kebutuhan hukum nasional maupun legitimasi sosial, politik, dan ekonomi.

"Serta tidak terdapat tumpang tindih antar Undang-Undang dan/atau kewenangan aparatur negara," kata Puan.

Beranjak ke fungsi pengawasan, Puan menyatakan DPR terus mengawal agar kinerja Pemerintah memberikan dampak positif bagi taraf hidup rakyat yang kian membaik.

Puan lantas membeberkan sejumlah isu mendasar yang menjadi sorotan publik dan memerlukan langkah penanganan lebih lanjut.

"Antara lain penyelesaian berbagai kasus hukum, relaksasi kebijakan belanja pegawai di daerah, perluasan kesempatan kerja serta pelindungan terhadap pekerja migran dan transportasi online, antisipasi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kemarau panjang terhadap ketersediaan air dan keberlangsungan sektor pertanian," tuturnya Puan.

"Kemudian, evaluasi tata kelola anggaran dan penyelenggaraan pendidikan nasional, dan penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif untuk mendorong pertumbuhan sektor riil, PHK, serta akses Pelayanan BPJS Kesehatan," sambungnya.

Dari sisi fungsi diplomasi parlemen, Puan menuturkan hal tersebut diarahkan guna memperkokoh arah politik luar negeri Indonesia.

"Pada tanggal 22 Juli 2026, DPR RI telah sukses menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang ke-17 AIPA Caucus secara hybrid, bertepatan dengan peringatan 50 tahun Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara," jelas Puan.

"DPR RI dalam setiap kesempatan di forum internasional selalu ikut mendorong terciptanya perdamaian yang inklusif dan kolaborasi parlemen antarnegara untuk ikut menyuarakan tata geopolitik dan geo-ekonomi yang lebih baik bagi semua," tambah Puan.

Adapun dalam agenda rapat paripurna ini, Prabowo menyerahkan berkas pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung lainnya kepada lembaga legislatif.

Nota keuangan yang disodorkan Prabowo tersebut bakal dijadikan pijakan utama pembahasan RAPBN 2027 antara DPR RI bersama pihak pemerintah.

Pelaksanaan Rapat Paripurna ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR-DPD RI.

Puan kemudian secara resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR di hadapan Presiden Prabowo.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, atas nama Pimpinan DPR RI, dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dimulai sejak hari Jumat, 14 Agustus 2026 sampai dengan Senin, 9 November 2026," ucap Puan.

Kepada seluruh jajaran anggota dewan, Puan menyampaikan selamat bertugas dalam memperjuangkan tingkat kesejahteraan rakyat.

"Marilah kami, DPR RI, pada masa persidangan I ini, dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan negara yang dapat melindungi rakyat, menyejahterahkan rakyat, mencerdaskan rakyat, dan ikut serta dalam membangun tatanan dunia yang lebih baik," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index