Kemensetneg Rilis Susunan Resmi Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

Kemensetneg Rilis Susunan Resmi Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka
Ilustrasi Susunan Resmi Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2025.

JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) menerbitkan pedoman resmi terkait pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI 2026.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026.

Aturan ini memuat panduan menyeluruh mulai dari waktu pelaksanaan, ketentuan pakaian, hingga rincian susunan acara.

Berikut adalah susunan upacara 17 Agustus 2026 resmi sesuai dengan SE Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026:

Tahap Persiapan

06.45 WIB: Pasukan upacara memasuki area upacara.

06.50 WIB: Komandan Pasukan menyiapkan barisan.

06.52 WIB: Komandan Upacara memasuki lokasi upacara.

Tahap Pendahuluan

06.57 WIB: Inspektur Upacara memasuki area upacara.

06.58 WIB: Laporan dari Perwira Upacara.

06.59 WIB: Inspektur Upacara tiba di lokasi upacara.

Acara Pokok

07.00 WIB: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.

07.01 WIB: Laporan dari Komandan Upacara.

 

  •  

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index