KKP Sertifikasi 25 Pekerja Pengolahan Tuna di Benoa untuk Jaga Mutu Ekspor

KKP Sertifikasi 25 Pekerja Pengolahan Tuna di Benoa untuk Jaga Mutu Ekspor

ONLINEKINI.ID — Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan KKP, Joni Haryadi, menegaskan bahwa pekerja di unit pengolahan memegang peran krusial dalam rantai industri perikanan. Mereka bertanggung jawab menjaga kualitas ikan sejak proses pendaratan hingga menjadi produk bernilai tambah yang siap diekspor.

“Karena itu, mereka perlu mendapat akses yang sama terhadap peningkatan kompetensi dan pengakuan atas keahlian yang dimiliki,” ujar Joni dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Delapan Unit Kompetensi yang Diuji

Proses sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pembekuan Ikan Tuna. Para peserta diuji melalui tes tertulis, tanya jawab, dan praktik langsung yang mencakup delapan unit kompetensi utama.

  • Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
  • Penerimaan dan pencucian bahan baku
  • Proses chilling dan butchering
  • Penyimpanan di chilling room
  • Tahap pembekuan hingga pengemasan produk

Sertifikasi sebagai Instrumen Pengakuan Profesi

Uji kompetensi ini merupakan kelanjutan dari pelatihan peningkatan kapasitas yang digelar pada Desember 2025. Adapun skema sertifikasi yang digunakan adalah Skema Sertifikasi Okupasi Operator Pembekuan Tuna yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada Juni 2026.

Kepala Pusat Standardisasi dan Sertifikasi SDM Kelautan dan Perikanan, A. Rita Tisiana Dwi Kuswardani, menyebut sertifikasi menjadi instrumen untuk memastikan kemampuan pekerja terukur sesuai standar industri. Menurutnya, hal ini berkaitan langsung dengan ketepatan penanganan, keamanan produk, konsistensi mutu, dan efisiensi proses produksi.

“Sertifikat kompetensi menjadi bukti profesional atas keterampilan pekerja. Bagi perusahaan, keberadaan SDM yang kompeten membantu memastikan proses produksi sesuai standar,” kata Rita.

Memperkuat Posisi Pekerja di Industri Tuna

Direktur Program Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Imam Trihatmadja, menilai langkah ini berdampak lebih luas dari sekadar jaminan mutu. Sertifikasi disebutnya mampu memperkuat posisi tawar pekerja dalam rantai industri pengolahan tuna yang selama ini kerap dianggap sebagai tenaga kerja informal.

“Sertifikasi bukan sekadar dokumen, tetapi pengakuan atas keterampilan pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dari industri tuna,” ujar Imam. Ia menambahkan, pengakuan ini diharapkan membuka ruang perlindungan dan pengembangan kapasitas yang lebih baik bagi para pekerja.

KKP menegaskan pengembangan sumber daya manusia sektor perikanan akan terus menjangkau seluruh rantai usaha, tidak hanya nelayan atau pembudidaya, tetapi juga pekerja di unit pengolahan yang selama ini jarang tersentuh program peningkatan kapasitas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index