Sidang Pleno Muktamar NU Sepakati Pemilihan Ketum PBNU Lewat Voting

Sidang Pleno Muktamar NU Sepakati Pemilihan Ketum PBNU Lewat Voting
Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU Prof Asrorun Niam.

JAKARTA - Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya menetapkan metode pemungutan suara (voting) sebagai tata cara untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa bakti mendatang.

Pimpinan Sidang Pleno III sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar Ke-35 NU Prof Mohammad Nuh menjelaskan bahwa forum sebetulnya tetap mendahulukan musyawarah mufakat, tetapi opsi voting disiapkan jika titik temu gagal diraih.

"Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kami sudah sepakat, kami sepakat untuk voting, tak usah khawatir, insyaallah pasti dapat," katanya di Jombang, Sabtu.

Ketetapan pelaksanaan pemungutan suara tersebut diambil seusai pembahasan skema pemilihan tidak membuahkan kesepakatan dalam Sidang Komisi Organisasi hingga kembali memicu dinamika saat berlanjut ke Sidang Pleno III di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Sebelumnya, pembahasan di tingkat Komisi Organisasi memunculkan dua opsi utama jalan keluar. Pertama, sistem pemilihan langsung one man one vote dengan persetujuan Rais Aam terpilih. Kedua, metode penjaringan nama lewat PCNU dan PWNU yang ditabulasi lalu diserahkan ke Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Prof Asrorun Niam menyampaikan bahwa kriteria pencalonan Ketua Umum PBNU telah disepakati untuk diperlonggar selama tidak menyimpang dari ketentuan pokok AD/ART NU.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PBNU K.H. Zulfa Mustofa membeberkan adanya kesepakatan bersama empat figur calon lainnya, yaitu K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), K.H. Abdul Ghaffar Ro'in (Gus Rozin), K.H. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan K.H. Abdussalam Shohib (Gus Salam), yang menghendaki pemilihan via AHWA.

"Saya Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar Ro'in (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) sepakat pemilihan ketua umum dilakukan Ahlul Halli wal Aqdi," ujar Zulfa.

Pernyataan bersama itu sempat menghangatkan suasana sidang pleno, hingga Prof Mohammad Nuh memutuskan untuk menskors jalannya persidangan dan menjadwalkan pemungutan suara mengenai skema pemilihan Ketum PBNU pada Sabtu malam.

Agenda pemungutan suara tersebut bakal menerapkan skema keterwakilan suara yang masing-masing diwakili oleh Ketua PCNU, PWNU, serta PCINU.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index