Lestari Moerdijat Tekankan Partisipasi Kerja Penyandang Disabilitas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:57:32 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pengaplikasian langkah nyata serta kolaboratif guna menggenjot tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas agar implementasi regulasi dapat berjalan secara efektif.

Lestari Moerdijat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, mengutarakan bahwa pendongkrakan angka partisipasi kerja bagi penyandang disabilitas tidak dapat diselesaikan sekadar lewat penerbitan aturan hukum saja.

"Upaya meningkatkan angka partisipasi kerja bagi penyandang disabilitas tidak bisa diatasi dengan menghadirkan regulasi semata, butuh langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasi kendala yang ada," katanya.

Ia memaparkan bahwa pemerintah pusat telah memperkokoh payung hukum pelindungan penyandang disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang kemudian diperkuat lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Menurut Lestari, tantangan utama pada masa sekarang adalah memastikan ragam kebijakan tersebut dieksekusi secara konsisten di tengah lapangan.

"Kuota bekerja bagi penyandang disabilitas yang diamanatkan Undang-Undang Penyandang Disabilitas harus dipatuhi dan direalisasikan secara konsisten. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan inklusivitas dan pembangunan yang merata," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa instrumen sanksi serta pemberian penghargaan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026 perlu diterapkan secara optimal guna memicu tingkat kepatuhan.

Berdasarkan pandangannya, keberadaan regulasi belumlah memadai manakala hambatan yang bersifat struktural maupun sosial terhadap kaum penyandang disabilitas dalam mengakses pekerjaan masih tergolong tinggi.

Lestari menyoroti pelbagai hambatan yang ada, mulai dari stigma keliru bahwa penyandang disabilitas memiliki produktivitas rendah, minimnya pelatihan vokasional yang selaras dengan kebutuhan dunia industri, sampai taraf pendidikan yang belum sepenuhnya optimal.

Lebih lanjut, ia turut mendesak dilakukannya transformasi infrastruktur supaya jauh lebih ramah disabilitas, dimulai dari penciptaan lingkungan kerja fisik serta digital yang mudah dijangkau hingga penerapan sistem rekrutmen yang inklusif.

"Dengan kondisi yang dihadapi saat ini dibutuhkan kolaborasi nyata antara sektor pendidikan, bisnis, pemerintahan, dan masyarakat, agar tidak ada lagi kesenjangan dalam kesempatan bekerja bagi setiap warga negara, termasuk bagi penyandang disabilitas," kata Lestari.

Terkini