JAKARTA - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa peristiwa longsor pada dinding tebing di antara Kawah I (Tiwu Ata Polo) serta Kawah II (Tiwu Koofai Nuwamuri) Gunung Kelimutu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, sama sekali tidak berhubungan dengan eskalasi aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengutarakan bahwa temuan dari pengecekan langsung di lapangan memperlihatkan runtuhan material terjadi pada sebagian sisi dinding selatan yang menjadi pembatas di antara Kawah I dan Kawah II.
Lebih lanjut, tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi melaporkan bahwa insiden longsor tersebut disinyalir diakibatkan oleh proses pelapukan serta rekahan batuan yang berujung pada ketidakstabilan struktur dinding kawah.
Hasil laporan itu kemudian, merujuk penjelasan Lana, dicocokkan dengan catatan pemantauan visual maupun instrumen oleh petugas hingga tanggal 5 Agustus 2026 yang sama sekali tidak memperlihatkan adanya tanda-tanda kenaikan aktivitas Gunung Kelimutu.
"Pemantauan juga tidak mencatat perubahan signifikan pada aktivitas kegempaan, warna air kawah, maupun suhu kawah yang mengindikasikan peningkatan aktivitas vulkanik," kata dia.
Berdasarkan kesimpulan dari pemantauan tersebut, ia memaparkan bahwa pihak Badan Geologi menetapkan posisi status aktivitas Gunung Kelimutu tetap berada pada Level I (Normal).
Gunung berapi tipe strato yang berdiri pada ketinggian 1.384,5 meter di atas permukaan laut ini dikenal luas sebagai salah satu destinasi pariwisata andalan di Kabupaten Ende dengan tingkat kunjungan pelancong yang cukup tinggi.
Pihak Badan Geologi turut memberikan imbauan kepada segenap warga maupun wisatawan agar membatasi ruang gerak di sekitar zona kawah dengan cara tidak melangkahi pagar pembatas, menghindari area bibir danau kawah, menjauhi titik kemunculan gas, serta tidak mendirikan tempat bermalam di dalam kawasan kawah demi menghindari ancaman bahaya gas beracun.
Di samping itu, pemerintah daerah beserta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diinstruksikan agar senantiasa menjalin koordinasi bersama Pos Pengamatan Gunung Kelimutu di Kampung Kolorongo, Desa Waturaka, Kabupaten Ende, serta berkoordinasi secara intensif dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam memonitor dinamika perkembangan gunung api itu.
Badan Geologi juga mengimbau publik agar tetap tenang, tidak mudah mempercayai desas-desus yang sumber kebenarannya belum jelas, serta menyimak informasi valid lewat aplikasi MAGMA Indonesia maupun situs resmi Badan Geologi.
"Evaluasi terhadap tingkat aktivitas Gunung Kelimutu akan dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan. Badan Geologi menegaskan masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang demi menjaga keselamatan bersama," kata Lana menambahkan.