Pemberdayaan Perempuan Dinilai Kunci Transformasi Digital Inklusif

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:06:31 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menilai bahwa pemberdayaan perempuan di era serba digital bukan sekadar pemenuhan agenda kesetaraan semata, melainkan sebuah strategi krusial demi memperluas kebermanfaatan transformasi digital bagi keluarga, masyarakat, hingga tingkatan negara.

“Karena itu, pemberdayaan perempuan di era digital bukan sekadar agenda kesetaraan. Ini adalah strategi untuk memperluas manfaat transformasi digital,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri agenda FGD Penyusunan Modul Sekolah Kepemimpinan Kartini yang digagas oleh Kartini Leader Society di Jakarta, Jumat (7/8).

Menurut Rini, kesiapan publik dalam menyongsong arus transformasi digital nyatanya belum sepenuhnya merata. Tingkat penetrasi internet pada kaum perempuan berada pada angka 79,79 persen, di mana angka tersebut masih di bawah capaian kaum laki-laki yang menyentuh 83,95 persen.

Keberadaan perempuan sejauh ini memang telah banyak hadir sebagai konsumen maupun tenaga kerja, tetapi keterwakilannya belum berimbang secara proporsional sebagai pihak perancang teknologi ataupun pemegang kendali di ruang pengambilan keputusan.

Rini berpandangan bahwasanya perempuan mesti mengambil porsi peran yang jauh lebih tangguh dalam proses transformasi digital, tidak sebatas pengguna pasif melainkan partisipan aktif yang mampu memanfaatkan, menyumbang gagasan, hingga menentukan arah pengoperasian teknologi.

Guna menciptakan iklim transformasi digital yang makin inklusif, ia merumuskan empat langkah kunci yang mesti diperkuat, yaitu memperluas jangkauan akses, meningkatkan literasi digital dan kecerdasan buatan (AI), membuka peluang seluas-luasnya, serta mengawal tata kelola AI agar tetap beretika dan berfokus pada sisi kemanusiaan.

Pada pilar pertama terkait perluasan akses, proses transformasi digital dituntut tetap memberi ruang bagi warga dengan tingkat kesiapan yang bervariasi. Pendekatan digital by default tidak boleh bergeser menjadi digital only, sehingga opsi layanan terintegrasi dan omnikanal tetap wajib disediakan bagi warga yang memerlukan asistensi.

Pilar kedua berfokus pada penguatan pemahaman digital serta AI. Pemahaman dasar tidak lagi memadai jika sebatas mengoperasikan aplikasi, melainkan perempuan perlu menguasai pemanfaatan AI secara produktif dan kritis, termasuk penguasaan data, perlindungan privasi, keamanan digital, antisipasi disinformasi, hingga pemahaman atas keterbatasan teknologi AI.

Untuk pilar ketiga berupa perluasan kesempatan, hal itu diartikan bahwa seusai meraih kompetensi, kaum perempuan berhak memperoleh wadah guna mengaplikasikannya lewat keterlibatan pada proyek digital, pengujian keandalan layanan, evaluasi sistem, hingga perumusan kebutuhan pengguna.

Pilar keempat berfokus pada jaminan agar tata kelola AI berjalan etis dan berpusat pada manusia. Perkembangan teknologi ditujukan untuk menopang kinerja manusia tanpa menggeser tanggung jawab moral, sekaligus memagari agar sistem digital tidak mengulang bias, mengesampingkan kelompok tertentu, atau menghasilkan keputusannya yang pekat resiko.

Rini menggarisbawahi bahwa peningkatan kecakapan digital di kalangan perempuan bakal memicu dampak domino yang sangat luas. Mengingat lebih dari 60 persen sektor UMKM dikelola perempuan, sekitar 64 persen tenaga kesehatan merupakan perempuan, serta mayoritas mahasiswa perguruan tinggi didominasi oleh perempuan.

Penguasaan teknologi beserta AI pada akhirnya diyakini bakal mendatangkan efek pengganda yang masif bagi ekosistem tempat perempuan berkiprah.

“Ketika seorang perempuan semakin cakap memanfaatkan teknologi, manfaatnya dapat mengalir kepada keluarga, tempat kerja, usaha, masyarakat, bahkan generasi berikutnya,” tuturnya.

Di sisi lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 1993–1998 Wardiman Djojonegoro turut menggarisbawahi krusialnya mengasah tekad serta keberanian kaum perempuan untuk terus memacu kapasitas diri.

“Saya senang mendengar semangat ‘aku mau’ yang disampaikan Ibu Rini. Yang perlu kami bangun adalah kemauan perempuan Indonesia untuk terus maju dan tidak hanya pasrah. Semangat ini perlu menjadi bagian dari kurikulum Sekolah Kepemimpinan Kartini,” ujar Wardiman.

Demi memperkokoh agenda pemberdayaan ini, diperlukan sokongan ekosistem yang menyediakan ruang mentoring serta sponsorship, penguatan kapasitas digital, jaringan strategis, hingga wadah yang aman bagi perempuan untuk terus berinovasi. Kartini Leader Society diharapkan sanggup mengambil peran aktif dalam membangun ekosistem pendukung tersebut.

“Saya berharap Kartini Leader Society dapat menjadi bagian dari ekosistem yang menyiapkan perempuan Indonesia menghadapi era digital dan AI dengan kemampuan, kepercayaan diri, dan tanggung jawab. Ekosistem yang kuat bukan hanya melahirkan lebih banyak perempuan yang mampu menggunakan teknologi, tetapi perempuan yang mampu menavigasi perubahan dan memastikan teknologi memberikan manfaat bagi lebih banyak orang,” kata Rini.

Terkini