Menteri PU dan Menhub Kolaborasi Wujudkan Target Zero ODOL 2027

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:13:31 WIB
Ilustrasi Petugas Jasa Marga mengarahkan truk untuk ditimbang beratnya saat operasi penertiban kendaraan Over Dimension.

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa penempatan 47 unit perangkat Weight In Motion (WIM) ditujukan guna mengoptimalkan pemantauan serta penindakan terhadap armada kendaraan over dimension over load (ODOL) di sepanjang jalur tol.

"Terima kasih teman-teman Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) telah memasang 47 unit Weight In Motion. Sekarang pengawasannya jadi lebih konsisten dan tercatat dengan baik," ujar Dody di Jakarta, Rabu.

Keberadaan kendaraan ODOL sebagaimana yang telah diketahui publik menjadi pemicu utama laju kerusakan infrastruktur jalan, baik pada koridor jalan nasional maupun jalan tol. Dampak buruk lainnya mencakup pembengkakan alokasi biaya perawatan hingga membahayakan keselamatan serta kelancaran distribusi logistik.

"Jalan yang dijaga juga harus terasa dalam pelayanan. Delapan substansi Standar Pelayanan Minimal bukanlah sekadar formalitas. Masyarakat membayar tarif maka masyarakat berhak atas jalan tol yang aman, nyaman, lancar, dan dapat dipercaya," kata Dody.

Guna memperluas jangkauan, Kementerian PU secara konsisten meminta jajaran Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk memperbanyak pengaplikasian WIM pada berbagai lintasan tol demi mengikis potensi pelanggaran ODOL.

Menteri PU Dody Hanggodo kembali menegaskan ikhtiar penuhnya untuk membereskan pelbagai kendala seputar pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol di berbagai pelosok tanah air.

BUJT selaku pemegang konsesi pengoperasian jalan tol terus didorong untuk menyempurnakan mutu layanan, termasuk pemenuhan kelayakan SPM pada fasilitas rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) sebagai syarat mutlak penyesuaian tarif.

Di kesempatan terpisah, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menggarisbawahi bahwa penanganan maraknya kendaraan ODOL harus digarap secara menyeluruh dari hulu sampai hilir melalui kerja sama lintas instansi, pengawasan komprehensif, serta penegakan aturan berbasis teknologi.

Hal tersebut ditegaskan Menhub saat momentum peluncuran platform Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub) sebagai sarana pemantauan dan penindakan hukum terpadu berbasis modern bagi angkutan barang.

Ia menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mempererat kerja sama sinergis demi merealisasikan target kawasan bebas kendaraan atau zero ODOL pada tahun 2027 mendatang.

Menhub menambahkan bahwa beban penanganan masalah ODOL tidak semestinya dilimpahkan sepenuhnya kepada pengemudi di lapangan, melainkan menuntut kepedulian dari seluruh elemen yang terlibat dalam rantai logistik angkutan barang nasional.

Menurutnya, pihak perusahaan angkutan, pemilik armada, pemilik kargo barang, hingga pemangku kepentingan terkait memegang tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi telah memenuhi regulasi batasan dimensi dan muatan.

Terkini