Implementasi B50 Tekan Impor Solar dan Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:01:02 WIB
Ilustrasi Biodiesel B50.

JAKARTA - Akademisi memberikan tanggapan positif terhadap langkah strategis pemerintah dalam memperkuat swasembada energi melalui penerapan Biodiesel B50. Ekonom Universitas Negeri Manado (Unima) Robert Winerungan mengungkapkan bahwa penghentian impor solar memberikan dampak menguntungkan bagi perekonomian, khususnya dari sektor efisiensi devisa.

“Sebagian besar devisa kami habis untuk impor BBM dan bayar utang. Sekarang kalau BBM itu, solar tidak impor lagi, yang Rp170 triliun itu devisa hemat besar sekali. Jadi B50 ini sangat menghemat devisa. Devisa kami tidak terkuras oleh impor BBM lagi. Ada impor BBM, tapi sudah bukan solar,” kata Robert saat dihubungi, Sabtu (15/8/2026).

Robert menambahkan, manfaat penghematan dana devisa tersebut akan semakin optimal jika dialokasikan untuk memperkuat kapabilitas teknologi dalam negeri. Penguasaan teknologi dipercaya mampu menggenjot produktivitas serta menekan biaya produksi, sehingga produk nasional bisa lebih bersaing di pasar global.

Selain itu, peningkatan penggunaan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel dinilai dapat menjamin kepastian pasar, yang pada akhirnya menjaga stabilitas harga dan penjualan komoditas tersebut. Robert juga mengapresiasi kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengakselerasi program swasembada energi ini.

“Itu spektakuler. Jadi intinya peran besar untuk BBM yang tidak impor lagi itu, devisa bisa dipakai untuk alih teknologi. Akan lebih maju lagi Indonesia kami. Jadi devisa tidak terkuras dan kalau devisa itu terpakai untuk alih teknologi, itu akan membuat Indonesia kami lebih maju lagi,” ujarnya.

Sementara itu, pakar ekonomi energi Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti menjelaskan bahwa industri sawit memiliki kontribusi vital bagi ekonomi nasional. Industri ini terbukti mampu menyerap jutaan tenaga kerja, menekan angka kemiskinan di daerah perdesaan, serta menyumbang devisa melalui jalur ekspor maupun pengurangan impor.

Yayan berpendapat bahwa penerapan B50 perlu diimbangi dengan kesiapan ekosistem penunjang. Mengingat konsumsi bahan baku akan meningkat, langkah peremajaan kebun rakyat, diversifikasi bahan baku, serta dukungan pembiayaan menjadi kunci utama agar program ini berjalan berkesinambungan.

“Perbaiki pungutan dan pasang katup pengaman campuran sekarang, diversifikasi ke bahan baku limbah sembari melindungi pangan melalui Harga Eceran Tertinggi alih-alih kuota ekspor, dan mulai menaikkan produktivitas perkebunan rakyat segera, maka B50 menjadi kemenangan ketahanan energi yang benar-benar mampu ditanggung Indonesia, baik secara fiskal maupun lingkungan,” kata Yayan.

Prasyarat yang disampaikan Yayan tersebut sejatinya telah diakomodasi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026. Aturan ini memetakan arah kebijakan pencampuran biodiesel hingga tahun 2030 dengan fokus pada kesiapan pasokan bahan baku, pendanaan, dan infrastruktur.

Dengan strategi tersebut, kebijakan B50 tidak sekadar berfokus pada peningkatkan persentase campuran biodiesel, tetapi juga memastikan kesiapan ekosistem pendukungnya. Hal ini krusial untuk menjaga keberlanjutan program dan memaksimalkan manfaatnya bagi ketahanan energi nasional.

“Syarat gerbang itulah petunjuknya. Keputusan itu sendiri mengakui bahwa jalur pencampuran bergantung pada kesiapan pembiayaan yang persis merupakan variabel yang ditemukan model sebagai pengikat,” ujar Yayan.

Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan bahan baku sawit dapat dipenuhi dengan mengoptimalkan produktivitas serta peremajaan kebun sawit milik rakyat tanpa harus melakukan pembukaan lahan baru.

“Dengan dukungan pembiayaan, bahan baku, dan infrastruktur yang memadai, B50 berpeluang menjadi instrumen penting untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi impor,” tegas Yayan.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan implementasi B50 sebagai tonggak utama menuju swasembada energi nasional melalui pemanfaatan biodiesel berbasis kelapa sawit.

Program B50 ini resmi diberlakukan mulai 1 Juli 2026 dan diproyeksikan menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun atau setara 9,5 miliar dolar AS karena berhentinya impor solar.

Terkini