Soal Penguatan LKPP, KPK Nilai Tepat Sejalan Kerawanan Korupsi

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:19:01 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap rencana penguatan status Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah sangat sejalan dengan fakta penemuan lembaga antirasuah terkait tingginya risiko korupsi pada sektor pengadaan.

"Tentu ini juga selaras dengan beberapa persoalan yang terungkap dari sejumlah perkara yang ditangani KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Budi menerangkan bahwa urusan pengadaan barang maupun jasa tergolong sebagai salah satu bidang yang amat rentan disusupi praktik rasuah, baik di lingkungan instansi pusat sampai pemerintah daerah.

Lantaran hal itu, KPK berpesan apabila pembentukan Badan Pengadaan Pemerintah terealisasi, institusi baru ini sanggup mendongkrak daya guna serta efisiensi dalam alur pengadaan barang dan jasa negara.

"Harapannya dengan pembentukan badan pengadaan nasional, tentu adanya efektivitas dan efisiensi dalam proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat membacakan keterangan pemerintah mengenai RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8), memaparkan gagasan untuk menaikkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.

Prabowo menggarisbawahi bahwa pemusatan sistem pengadaan amat dibutuhkan demi memperkuat posisi tawar pemerintah sekaligus memangkas pemborosan anggaran belanja barang dan jasa.

Berdasarkan data LKPP yang dipaparkan Presiden, langkah penyatuan sistem pengadaan di tingkat daerah berhasil mencetak penghematan sebesar 20,86 persen pada 2025 serta meningkat jadi 25,43 persen pada 2026.

Prabowo turut mengkritik kebiasaan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah yang kerap memborong produk serupa secara terpisah namun mematok harga yang berbeda.

"Tidak masuk akal berbagai badan, berbagai kementerian/lembaga, dan berbagai pemerintah daerah membeli barang yang sama dengan harga yang berbeda-beda, bahkan dengan harga yang lebih tinggi dari yang bisa kami capai," katanya.

Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah bakal menggalakkan pemusatan belanja barang serta jasa sejenis sembari meningkatkan status LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.

Prabowo juga mengharapkan dukungan penuh dari DPR RI untuk mewujudkan rencana penguatan struktur kelembagaan tersebut.

Terkini