Natalius Pigai Resmikan Pusat Studi HAM Pertama di Tanah Papua

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:16:02 WIB
Natalius Pigai Resmikan Pusat Studi HAM Pertama di Tanah Papua.

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan pusat studi HAM di Kota Timika, sehingga dapat menjadi mitra KemenHAM dalam menuntaskan berbagai persoalan hukum dan HAM di daerah tersebut sekaligus mengedukasi warga.

"Nanti untuk urusan pembinaan, pengembangan, pembangunan, sosialisasi, pendidikan, penyuluhan dan pelatihan dengan Kementerian HAM," kata Pigai dalam acara penguatan kapasitas HAM dan peresmian Pusat Studi HAM (Pusham) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika, Selasa.

Ia menyampaikan bahwa Pusham STIH Mimika merupakan pusat studi HAM pertama di tanah Papua yang diresmikan secara langsung oleh Kementerian HAM RI.

"Ini akan menjadi pusat studi HAM pertama yang diresmikan oleh Menteri HAM," ujarnya.

Ia berharap keberadaan pusat studi HAM tersebut sanggup memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat mengenai hukum dan HAM di kawasan tersebut.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika Ananias Faot mengutarakan bahwa pemerintah daerah Mimika menyambut positif dan mendukung penuh agenda penguatan kapasitas HAM serta peresmian pusat studi HAM bentukan STIH Mimika.

"Kami di daerah sangat membutuhkan hal yang positif seperti ini, terutama berkaitan dengan HAM dan penguatan kapasitas perlindungan hukum.Kami berharap kegiatan ini membawa dampak yang dirasakan oleh masyarakat luas di Mimika," ujarnya.

Ketua STIH Timika Maria Folrida Katorok menganggap kehadiran Menteri HAM RI pada momen peresmian tersebut merupakan wujud konkret perlindungan negara dalam memperkokoh fondasi HAM.

"Terima kasih bapak Menteri yang sudah meresmikan pusat studi HAM di Timika hari ini," ujarnya.

Menurut Maria, STIH Mimika berikrar tidak hanya melahirkan lulusan sarjana hukum yang andal, melainkan juga mendorong penegakan HAM di bumi Papua.

Ia menegaskan bahwa pendirian pusat studi HAM di Timika bukan sekadar pemenuhan kewajiban Tri Dharma perguruan tinggi, melainkan difungsikan sebagai wadah riset, advokasi, dan edukasi yang secara spesifik berfokus pada perlindungan serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di Mimika dan tanah Papua.

Terkini

QLola BRI Hadir dengan Wajah Baru yang Lebih Intuitif

Selasa, 18 Agustus 2026 | 03:01:01 WIB

Ekonom Proyeksi BI Rate Bertahan di Level 5,75 Persen

Selasa, 18 Agustus 2026 | 02:59:31 WIB

Posisi Urutan Lahir Anak Pengaruhi Risiko Penyakit Tertentu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 02:53:01 WIB

AASI Soroti Persaingan Asuransi Syariah Usai Spin Off 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 02:50:01 WIB