Pemerintah Siapkan Peta Jalan Kependudukan Demi Usia Produktif di 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:54:31 WIB
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto dalam diskusi bersama media tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

JAKARTA - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola penduduk usia produktif oleh pemerintah. Langkah ini krusial agar peluang bonus demografi dapat dimaksimalkan secara optimal.

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto menjelaskan bahwa kondisi kependudukan Indonesia saat ini sangat menguntungkan. Laju pertumbuhan penduduk berada di tingkat seimbang yakni 1,2 persen, dengan proporsi usia produktif (15-64 tahun) mendominasi hingga 68,94 persen.

“Struktur usia produktif yang besar ini belum bisa serta-merta disebut sebagai bonus demografi, tetapi baru sebatas peluang. Sejarah membuktikan bahwa tidak semua negara berhasil mengonversi peluang tersebut menjadi bonus demografi yang nyata, banyak negara di kawasan Afrika misalnya, yang justru gagal dan melewatkan kesempatan emas ini begitu saja,” katanya di Jakarta, Rabu.

Bonivasius menyebutkan bahwa besarnya kelompok usia produktif dengan rasio ketergantungan di angka 45,05 memberikan peluang besar bagi ekonomi nasional. Melihat potensi kependudukan ini, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dinilai realistis dan dapat dicapai jika tata kelolanya dilakukan dengan baik.

Kendati demikian, pengalaman dari negara lain perlu diwaspadai. Kasus pecahnya gelembung ekonomi di Jepang akibat ketidaksiapan menghadapi peningkatan populasi lansia harus menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia.

“Oleh karena itu, momentum jendela peluang yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada periode 2035 hingga 2040 ini harus dijaga dengan serius. Pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan agar produktivitas tenaga kerja tetap terjaga dan peningkatan jumlah penduduk lansia di masa depan tidak menyebabkan penurunan ekonomi yang drastis, tetapi tetap stabil melalui kebijakan pembangunan kependudukan yang terarah,” tuturnya.

Ia menerangkan lebih lanjut bahwa pemerintah tengah merancang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Dokumen ini berfungsi sebagai panduan dasar untuk mengarahkan tenaga kerja usia produktif agar cepat diserap pasar kerja sekaligus mencegah ketidaksesuaian antara kualifikasi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri.

“Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang mendaftar atau list kompetensi ya, ada kode-kodenya seperti klasifikasi lapangan usaha Indonesia, kemudian di sini ada klasifikasi kompetensi, misalnya untuk menjadi seorang perajin atau pengusaha sepatu, dia harus pintar menjahit sol sepatu misalkan, kemudian dipetakan, kebutuhannya apa? Misal cukup SMA saja, berarti di SMA nanti bagaimana melatih mereka mempunyai keterampilan itu,” ucap Bonivasius.

Terkini