Keluarga Korban Penganiayaan di Pejompongan Tunggu Hasil Visum Sebelum Lapor Polisi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 00:11:00 WIB

ONLINEKINI.ID — Rencana pelaporan kasus ini mengemuka setelah pihak keluarga mengurus surat pengantar visum ke Polsek Tanah Abang. Langkah tersebut ditempuh karena dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tarakan meminta surat pengantar dari kepolisian sebelum melakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

"Saya dan bapaknya Fatur sudah ke Polsek Tanah Abang minta surat. Kita minta visum, tapi dari dokter di sini ketika di IGD minta surat pengantar. Kita sudah buatkan sama bapaknya Fatur, kita sudah ke Polsek Tanah Abang," ujar Fahmi di RSUD Tarakan, Sabtu (29/8/2026).

Fokus Pemulihan Korban di RSUD Tarakan

Fatur saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tarakan. Kondisi kesehatannya menjadi prioritas utama keluarga sebelum memutuskan mekanisme hukum yang akan ditempuh.

"Terkait laporan kepolisian kita lihat kondisi Fatur ya," kata Fahmi ketika ditemui di RSUD Tarakan, Sabtu (29/8/2026).

Fahmi menjelaskan, proses visum menjadi pintu awal yang krusial. Hasil visum akan menentukan berat ringannya luka yang diderita Fatur, sekaligus menjadi alat bukti awal jika keluarga memutuskan membawa kasus ini ke ranah pidana.

Kronologi Kericuhan dan Peran Polsek Tanah Abang

Kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan Raya itu menyeret nama Fatur sebagai korban penganiayaan. Peristiwa tersebut menarik perhatian karena melibatkan seorang pelajar madrasah yang tengah menjalani aktivitas sehari-hari di kawasan Tanah Abang.

Polsek Tanah Abang telah merespons permintaan keluarga dengan menerbitkan surat pengantar visum. Respons cepat aparat kepolisian setempat menjadi catatan penting bagi keluarga di tengah proses pemulihan korban.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan kericuhan tersebut. Namun, keluarnya surat pengantar visum mengindikasikan aparat telah membuka pintu bagi proses hukum lebih lanjut jika keluarga korban menghendaki.

Langkah Hukum yang Masih Menggantung

Keluarga belum menetapkan tenggat waktu kapan keputusan pelaporan akan diambil. Semua bergantung pada hasil visum dan kondisi psikis Fatur yang masih menjalani perawatan.

Jika hasil visum menunjukkan luka berat, keluarga dapat melaporkan kasus ini dengan pasal penganiayaan berat. Sebaliknya, jika luka tergolong ringan, opsi mediasi atau perdamaian tetap terbuka.

Keputusan keluarga ini menunjukkan kehati-hatian dalam menempuh jalur hukum. Mereka tidak ingin terburu-buru sebelum memiliki bukti medis yang kuat dan kondisi korban benar-benar stabil.

Peristiwa ini menambah catatan panjang kasus kekerasan di ruang publik Jakarta yang melibatkan pelajar. Publik menanti perkembangan lebih lanjut, terutama komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Fatur.

Terkini